Polres Sintang : Wartawan Dilarang Sebarkan Berita Hoax

Polres Sintang : Wartawan Dilarang Sebarkan Berita Hoax

RAPAT KOORDINASI : Polres Sintang mengundang awak media Jum’at (4/10) guna memahami sistim regulasi pemberitaan yang bersih dan berimbang. (Foto : Darwat K)

SINTANG (Berita Borneo)- Kepolisian Resort Sintang mengadakan rapat koordinasi dengan para awak media di lingkungan Kabupaten Sintang, Jum’at (4/10). Dalam pertemuan tersebut Kapolres melalui Kabag Ops mengharapkan para wartawan bersinergitas dapat terjalin baik   dengan  kepada Pihak Polres Sintang khususnya dalam pembuatan berita yang berimbang.

Kabag. OPS Polres Sintang, Kompol Pasaribu berharap supaya menjaga berita yang berimbang. Disamping itu Kompol Pasaribu meminta kepada Wartawan  selalu aktif melakukan penulisan berita dan  selalu bermitra kepada  pihak Kepolisian.

Gelar Rapat Koordinasi Wartawan Kabupaten Sintang  dengan Polres Sintang  yang berlangsung di Aula Polres Sintang, membahas masalah kegiatan Kamtibmas di wilayah Hukum Kabupaten Sintang. Tujuan dari Rapat Koordinasi tersebut minta semua wartawan dapat menjaga berita yang kondusif dan tidak  simpang siur  yang mengakibatkan berita tersebut tidak benar.

Berita yang didapat  dari masyarakat sebelumnya agar disaring dulu, agar tidak menimbulkan berita hoax, apalagi menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober 2019 yang tinggal beberapa hari lagi.

“Rekan-Rekan Wartawan diundang Polres Sintang dalam rangka memahami sistim regulasi pemberitaan yang bersih dan berimbang, supaya terjaga dari indikasi berita Hoax yang dapat menimbulkan kesimpang siuran berita dan meresahkan masyarakat,’’kata Kompol Pasaribu disela-sela acara.

Agenda kedepan supaya wartawan  untuk dapat membantu  dan menjaga  berita yang kondusif di lingkungan wilayah hukum Kabupaten Sintang menjelang Pelantikasn Presiden dan Wakil Presiden R.I. pada 20 Okrtober 2019.(Darwat Karimin)

Headlines