SINTANG (Beritaborneo.com)-Berikut kronologi pembunuhan di sintang dengan tersangka anak buah pemilik toko ban. Adalah Tjin Tek Fo atau yang dikenal Susanto (60) di bawah jembatan rokan penyangka dua, Desa Suka Jaya, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang dalam sebuah karung.
Jasadnya ditemukan pada Jumat tanggal 24 Juni 2022, sekitar pukul 10.50 WIB. Sebelum ditemukan Susanto awalnya dilaporkan hilang. Hal ini karena tokonya yang berada di Jalan MT Haryono Km 04 Sintang sudah sekitar 11 hari tidak buka dan tidak beraktivitas.
Dari sinilah baru terungkap kejadian mengenaskan yang menimpa Bos toko Ban tersebut.Polisi yang melakukan penyelidikan menemukan bercak darah yang telah mengering di kursi kasir dan lantai toko.
Aparat pun melakukan pengecekan CCTV dan didapati rekaman penganiayaan tersebut.Walaupun memang awalnya kabel CCTV sudah dalam keadaan tercabut dan memori card CCTV sudah hilang.
Kronologi Pembunuhan
Pembunuhan ini terjadi ketika Tjin Tek Fo atau yang dikenal Susanto tengah duduk di kursi kasir didalam toko. Tiba-tiba RN yang adalah karyawannya sendiri menganiaya sang bos dengan besi pipa.
RN memukuli bos dengan besi pipa tersebut hingga empat kali tepat dibagian depan kepala.Setelah menghabisi nyawa sang bos, ia pun mengambil uang di dalam laci kasir dan membawa sebuah sepeda motor.
Sepeda motor itulah yang kemudian dijadikan RN untuk membawa jasad sang bos ke bawah jembatan rokan penyangka dua, Desa Suka Jaya, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang. RN menempuh jarak yang lumayan jauh sekitar 25 KM.
Sebelum kejadian ini terjadi, terekam pula dalam CCTV jika sempat terjadi cekcok antara bos dan RN.
Namun belum diketahui secara pasti detail isi pembicaraan hingga membuat RN nekat melakukan aksi tersebut.(rac)