PARLEMENTARIA DPRD KALTIM – Dengan kekayaan alam yang dimiliki Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan besarnya anggaran yang dimiliki Pemerintah Provinsi (Pemrov), seharusnya sudah tidak ada lagi warga yang berada di posisi kemiskinan ekstrim, tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar minum secara layak.
Hal tersebut disampaikan Rusman Yaqub, anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim. Saat diwawancara awak media di Lantai 1 Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umur, Samarinda, Kamis (08/09/2022), politisi dari Partai Persatuan Pembangunan ini menegaskan hal itu sangat ironis.
“Kita sayangkan, di luar sana Kaltim terkenal kaya, tetapi kok masih ada masyarakat kita yang kena kategori kemiskinan ekstrim. Mestinya jadi tamparan buat kita semua, tidak hanya pemda (pemerintah daerah kabupaten kota, red), termasuk Pemerintah Provinsi Kalimantan timur, DPRD, termasuk saya, tertampar sesungguhnya,” ujar anggota dewan dari daerah pemilihan Kota Samarinda ini.
Menurut anggota dewan yang sudah lebih 20 tahun menjadi wakil rakyat ini, kemiskinan ekstrim yang terjadi di Kaltim, menjadi indikator adanya kealpaan dalam mengurus program-program kesejahteraan di daerah. “Berarti ada kealfaan kita kenapa masih ada kemiskinan ekstrim,” ujar ketua fraksi partai berlambang kabah di DPRD Kaltim ini.
Untuk menangani kemiskinan ekstrim, lanjut dia, pihaknya meminta kepada pemerintah untuk segera menjalankan program-program secara tepat sasaran berbasis peta penduduk.
“Program penurunan kemiskinan itu berbasis data penduduk, di mana daerah miskin, itu langsung ditembak, jangan bikin program penanggulangan kemiskinan tapi tidak tahu di mana lokasi, kawasan miskinnya, siapa yang menerima program itu, bukan yang miskin malah,” ujar anggota dewan yang bertugas mengurus masalah kesejahteraan sosial ini.
Pernyataan Rusman Yaqub tersebut merupakan tanggapannya setelah mengetahui hasil penelitian Badan Pusat Statistik (BPS). Berdasarkan informasi yang diperoleh dari berbagai sumber, BPS melaporkan bahwa kemiskinan di Kaltim dalam tiga tahun terakhir mengalami peningkatan.
Tahun 2019 angka kemiskinan Kaltim di posisi 5,94 persen, tahun 2020 meningkat jadi 6,10 persen dan tahun 2021 meningkat lagi jadi 6,54 persen. Meskipun persentase kemiskinan tersebut masih di bawah rata-rata nasional, yakni 9,71 persen, namun salah satu daerah di Kaltim, yakni di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), masuk dalam katagori kemiskinan ekstrim.
Sementara berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DKTS) pada Juli 2021, terdapat 145.351 jiwa warga miskin di Kutim. Jumlah ini melonjak tajam dari DTKS tahun 2020 yang mencatat jumlah penduduk miskin di Kutim terdapat sebanyak 88.230 jiwa. []
Penulis: Fitrah Sukirman
Editor: Hadi Purnomo