KAYONG UTARA – Satuan Tugas Stunting wilayah kerja Ketapang dan Kayong Utara telah melakukan audit kasus stunting sebanyak 60 orang dari keseluruhan enam desa di Kabupaten Kayong Utara.
Satgas Stunting yang dibentuk oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) itu akan terus mengawal RAN Pasti (Rencana Aksi Percepatan Penurunan Stunting Indonesia) tahun 2021-2024 dan memperkuat koordinasi, konsultasi dan fasilitasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kayong Utara dalam rangka mempercepat penurunan stunting.
“Calon pengantin ada 14, ibu hamil 15 orang, ibu yang masih masa nifas 13 orang, balita 18, total 60 orang dari keseluruhan enam desa yang menjadi lokasi kasus,” ungkap Saufi selaku Technical Assistant Satgas Stunting di Sukadana, Rabu. (19/10/2022).
Menurutnya, hasil dari audit akan menentukan langkah selanjutnya yang akan diambil untuk mengatasi kasus tumbuh kembang anak di negeri bertuah tersebut dan harus segera dilaksanakan oleh tim satgas yang telah dibentuk. “Hasil audit menjadi acuan bagi pemerintah dan memahami faktor risiko penyebab stunting,” katanya.
Harapan dia, agar catatan kritis tim pakar menjadi poin penting untuk segera di evaluasi dalam rencana tindak lanjut. “Satgas berharap ada rencana aksi daerah percepatan penurunan stunting di Kayong Utara untuk 2023 sampai 2024,” ucapnya.
Saufi menuturkan, kalau pemerintah pusat mampu menargetkan 14 persen untuk semua kabupaten, maka diperlukan kerjasama yang kuat. Bahkan, pihaknya yakin target nasional akan terpenuhi, apabila seluruh pihak terlibat serius dalam menangani kasus stunting khususnya di Kabupaten Kayong Utara.
“Harapannya OPD, pemerintah kecamatan, desa dan petugas lapangan bekerja dengan serius dan memperkuat kolaborasi semua sektor dan dukungan kepemimpinan daerah, satgas stunting sendiri berkeyakinan angka stunting bisa turun di bawah target nasional yakni 13 persen,” . [] ANT KB