Pemprov Kaltim Diminta Tegasi Bayan Group

Pemprov Kaltim Diminta Tegasi Bayan Group

Selama berhari-hari, banjir menggenang jalan poros Kutai Barat, tepatnya di kawasan Jembatan Kajuq, Kampung Lambing, Kecamatan Muara Lawa. Perusahaan tambang dituding menjadi biangkerok.

 

PARLEMENTARIA DPRD KALTIM – Genangan air yang merendam jalur poros Kabupaten Kutai Barat (Kubar), tepatnya di sekitar Jembatan Kajuq, Kampung Lambing, Kecamatan Muara Lawa, mematik reaksi Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Operasional tambang Bayan Group dituding jadi ‘biang kerok’. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur yang memiliki kewenangan dalam melakukan pengawasan diminta untuk bertindak tegas.

Hal tersebut disampaikan Veridian Huraq Wang, anggota Fraksi PDIP Dewan Perwakilan Rakyat Dearah (DPRD) Kaltim, saat menginterupsi Rapat Paripurna ke-35, Jumat (09/09/2022). Ia menyebut  PT Trubaindo Coal Mining, PT Firman Ketaun Perkasa dan PT Teguh Sinar Abadi yang erat kaitannya dengan grup PT Bayan Resource, harus bertanggungjawab atas banjir di salah satu titik jalur poros penghubung Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kubar, dan Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu).

Veridiana Huraq Wang

“Kita tahu Bayan Group ini sangat murah hati. CSR (Corporate Social Responsibility atau tanggung jawab sosial perusahaan, red) dilempar keluar Pulau Kalimantan, tetapi sekarang banjirnya kita yang panen. Mohon sikap tegas dari pemerintah, karena ini satu-satunya jalur yang menghubungkan Kutai Kartanegara, Kutai Barat bahkan Mahakam Ulu,” pinta anggota dewan dari daerah pemilihan Kubar dan Mahulu ini.

Dikatakan Ketua Komisi III DPRD Kaltim ini, pengawasan terhadap aktivitas tambang menjadi wewenang Pemprov, dinas terkait seharusnya juga dapat turun ke lapangan untuk menyikapi persoalan itu. “Di sana benar-benar terendam khususnya daerah Kajuq, mohon pemerintah provinsi, dalam hal ini gubernur bisa mengambil sikap tegas,” kata Veridiana, sapaan akrabnya.

Sikap tegas tersebut berkaitan dengan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan, terutama kepada masyarakat di sejumlah kampung di sekitar wilayah operasional Bayan Group yang terdampak. “Saya minta perusahaan bisa meringankan beban mereka, segera bantu dan realisasikan CSR-nya untuk kampung-kampung yang terdampak banjir,” terang Veridiana.

Anggota dewan kelahiran Muara Muntai, 9 Februari 1966 ini mengungkapkan, meskipun sekarang curah hujan cukup tinggi dan kondisi air sungai sedang pasang, namun baru kali ini terjadi banjir yang menggenangi badan jalan. Saat diwawancara usai mengikuti sidang paripurna, Veridiana menduga ada jalur-jalur air yang tertutup karena ulah kegiatan tambang.

“Sekarang saya minta pihak perusahaan untuk melihat jalur-jalur air dan harus dibuka. Dulu tidak ada banjir. Itu lah yang Fraksi PDIP dalam pandangan umum mengingatkan terkait masalah lingkungan,” kata Veridiana kepada para awak media di Gedung D Lantai 6, Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda.

Terkait apa yang disampaikan Veridiana, Asisten I Sekretariat Provinsi (Setprov) Kaltim Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat (pemkesra), Syirajuddin, mengatakan, CSR perusahaan sudah ada dan disalurkan dalam satu tahun dan sudah jelas ke mana arahnya. “Tapi tadi usulan dari anggota DPRD, harapannya bersama Gunung Bayan, insya Allah kita akan teruskan melalui dinas ESDM (Energi Sumber Daya Mineral, red), itu lebih konkretnya di sana,” kata Syirajuddin saat diwawancara usai mengikuti Rapat Paripurna ke-35.[]

Penulis: Fitrah Sukirman
Editor: Hadi Purnomo

Advertorial DPRD Prov. Kalimantan Timur