SILPA Tahun Depan Dipastikan ‘Bengkak’ Lagi

SILPA Tahun Depan Dipastikan ‘Bengkak’ Lagi

Hingga triwulan ketiga, serapan anggaran anggaran kegiatan pada Dinas PUPR PERA masih sangat rendah, baru berkisar 60 %. Veridiana Wang mengkritisi kinerja lambat perangkat daerah di instansi ini.

 

PARLEMENTARIA DPRD KALTIM – Kemampuan aparatur Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) dalam merealisasikan anggaran daerah yang tahun ini yang proyeksinya tembus di angka Rp14,87 triliun terus menjadi sorotan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim. Padahal dalam perubahan anggaran, belanja pegawai direncanakan bertambah Rp421,6 miliar.

Menelaah progres realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim Tahun Anggaran (TA) 2022, Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang, saat diwawancara awak media usai mengikuti Rapat Paripurna ke-35 masa sidang III, Jumat (09/09/2022), memastikan bahwa akan terjadi lagi pembengkakan terhadap nilai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA).

Veridiana Huraq Wang

Dalam catatan media ini, SILPA tahun berjalan positif tahun lalu sebesar Rp2,9 triliun, dan SILPA tahun berjalan positif tahun ini Rp2,4 triliun. Penyumbang SILPA terbesar pada tahun anggaran lalu adalah Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR PERA), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), dan Dinas Kesehatan (Dinkes).

“Ini sudah masuk September, Oktober kita akan mengerjakan APBD Perubahan yang ada penambahan kurang lebih 3 triliun rupiah, ini kan jadi beban lagi. Kalau yang ini saja (APBD murni, red) baru terserap 60 persen, ditambah lagi dengan yang baru (Perubahan APBD, red), sementara ini September, pasti akan banyak SILPA lagi kita ke depan,” ujar Veridiana, sapaan akrab anggota dewan yang lahir di Muara Muntai, 9 Februari 1966 ini.

“Intinya Pak Gubernur itu tidak mau dewan dikenal oleh rakyatnya. Dia mau menjadi bintang sendiri.”

Menurut anggota legislatif dari daerah pemilihan Kabupaten Kutai Barat dan Mahakam Ulu ini, dalam pandangan umum yang disampaikan dalam rapat paripurna ke-34, pihaknya telah mengingatkan tentang rendahnya penyerapan anggaran tahun 2022. Dalam beberapa kali rapat bersama pejabat PUPR PERA, Biro Barang dan Jasa (Barjas), pihaknya juga menyoroti soal lambatnya proses lelang kegiatan PUPR PERA.

“Kurang lebih dua minggu lalu, kita rapat, progresnya baru sekitar 54 persen terealisasi. Keterlambatan itu menurut keterangannya karena OPD (organisasi perangkat daerah, red) belum menyempurnakan berkas-berkas yang akan dilelang. Dari 1,1 triliun rupiah, baru terlelang sekitar 600-an miliar rupiah, Jadi kami tidak henti-hentinya mengingatkan baik dalam pandangan umum maupun dalam rapat-rapat,” terang Veridiana.

Selain itu, lanjut dia, Veridiana mendapatkan informasi bahwa realisasi bantuan keuangan di kabupaten dan kota juga belum mengalami pergerakan yang signifikan. “Bantuan keuangan kabupaten kota, kami mendapat informasi, juga belum bergerak secara signifikan. Katanya sudah asistensi tapi sampai bulan ini belum juga dilelang,” ungkap anggota dewan yang juga duduk di Badan Anggaran dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah ini.

Saat ditanya mengenai realisasi bantuan keuangan yang terhambat karena Peraturan Gubernur Kaltim Nomor 49 tentang Tata Cara Pemberian, Penyaluran dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah (Pergub 49), Veridiana menegaskan, pihaknya selalu menyuarakan persoalan itu, baik secara resmi dalam pandangan umum, melalui interupsi, maupun disampaikan secara terbuka, namun Gubernur Kaltim sepertinya tak bergeming.

“Intinya Pak Gubernur itu tidak mau dewan dikenal oleh rakyatnya. Dia mau menjadi bintang sendiri. Karena berbicara Pergub 49 kan memang bersentuhan dengan kami di DPRD. Sekitar dua tahunan, kita reses masuknya ke gang-gang, ke kampung-kampung, Bu tolong Gang kami dibantu. Memang kewenangannya bukan punya provinsi, tapi anggaran di kabupaten kota tidak cukup dan mereka bagian dari masyarakat Kaltim yang perlu dibangun infrastrukturnya, untuk menunjang kesejahteraan mereka. Sejahtera itu bukan mulainya dari atas, tapi dari bawah dulu,” pungkas Veridiana. []

Penulis: Fitrah Sukirman
Editor: Hadi Purnomo

Advertorial DPRD Prov. Kalimantan Timur