DPRD Kaltim Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

DPRD Kaltim Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

 

SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim sepakat memberikan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kaltim tentang Pemajuan Kebudayaan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pengesahan itu berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-51 DPRD Kaltim di Lantai 6 Gedung D, Kompleks Perkantoran DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Rabu (23/11/2022) dengan agenda Penyampaian Laporan Akhir kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kaltim Pembahas Raperda Tentang Pemajuan Kebudayaan.

Dalam laporan akhir pansus yang disampaikan Sarkowi V Zahry, dijelaskan bahwa pansus dibentuk berdasarkan hak inisiatif DPRD Kaltim Nomor 29 Tahun 2022 Tanggal 18 Juli 2022 tentang pemajuan Kebudayaan. Pansus juga telah bekerja cepat melaksanakan berbagai kegiatan menggali data dan informasi, serta meminta saran dan masukan terkait substansi raperda.

“Serta menyamakan persepsi terhadap substansi materi Raperda tentang pemajuan Kebudayaan. Berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan terdiri dari rapat internal, rapat dengar pendapat, kunjungan kerja, kunjungan konsultasi, dan uji publik,” jelas Sarkowi, sapaannya.

Dikatakannya, Undang Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan menjadi pendorong bagi terbentuknya peraturan Pemerintah, Peraturan Persiden, Peraturan Menteri, dan Peraturan Daerah, semakin cepat pembentukan regulasi di bawahnya, maka pemajuan kebudayaan di Indonesia dapat segera terwujud karena kesadaran kesadaran untuk memajukan kebudayaan harus dimiliki oleh seluruh pihak.

Di akhir pembacaan laporan, Sarkowi meminta agar seluruh peserta rapat paripurna dapat memberikan persetujuan terhadap Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan untuk ditetapkan menjadi perda. “Kiranya rapat Dewan yang terhormat ini dapat memberikan persetujuan penetapan Raperda Provinsi Kaltim tentang Pemajuan Kebudayaan untuk disahkan menjadi Perda Provinsi Kaltim Tahun 2022,” ujar Sarkowi. []

Reporter: Guntur Riyadi
Editor: Hadi Purnomo

Advertorial DPRD Prov. Kalimantan Timur