DPRD KALTIM – Seno Aji, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) turun langsung ke lapangan dalam rangka melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan pembangunan drainase yang berlokasi di daerah pemilihan (dapil)-nya, yakni di Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara. Salah satu proyek pembangunan drainase yang diawai Seno Aji adalah yang bernilai Rp 6 miliar, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
“Proyek drainase yang memiliki panjang sekira 200 meter itu merupakan hasil perjuangan kami di Dapil Kukar agar masyarakat Loa Ipuh terbebas dari banjir saat musim hujan,” ucap Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim Seno Aji saat turun langsung meninjau pengerjaan proyek tersebut di Kelurahan Loa Ipuh, Tenggarong, Kamis (26/10/2023).
Seno Aji menyatakan bahwa ia secara langsung melakukan kunjungan ke lokasi proyek dan berbicara dengan tim pelaksana. Ia memberikan penghargaan terhadap kemajuan proyek yang dinilai berjalan dengan baik, termasuk penyelesaian 200 meter pertama dari proyek.
Dia mengatakan, secara garis besar pengerjaan proyek pembangunan drainase sudah berjalan cukup baik, namun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar harus menyelesaikan permasalahan sosial terlebih dahulu. “Pekerjaan drainase sudah cukup bagus dan saat ini sudah rampung sepanjang kurang lebih 200 meter dan masih menyisakan 700 meter lagi karena masih ada permasalahan sosial yang harus diselesaikan oleh Pemkab Kukar,” ujar Seno, sapaan wakil rakyat dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Dengan telah terbangunnya drainase di Kelurahan Loa Ipuh ini Seno Aji berharap masyarakat segera terbebas dari banjir ketika musim hujan datang sehingga roda perekonomian masyarakat sekitar dapat terus berjalan. “Drainase itu sangat penting untuk kesejahteraan masyarakat Loa Ipuh. Saya berharap drainase itu dapat mencegah banjir dan roda perekonomian terus berjalan,” katanya.
Pemerintah, menurutnya, bertugas untuk membuat dan melakukan pemeliharaan saluran drainase, seperti mengeruk sampah, normalisasi saluran air, dan lain-lain. “Masyarakat bertugas menjaga kebersihan saluran drainase, seperti tidak membuang sampah di saluran, dan lain-lain,” imbuhnya.
Sebelumnya, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan percepatan pembangunan saluran drainase di Kota Tenggarong. Kepala Dinas PU Kukar Wisnu Wardhana mengatakan instansinya akan melanjutkan pembangunan saluran drainase di Tenggarong guna mengatasi banjir akibat luapan air sungai.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar telah mengalokasikan dana mencapai Rp12 miliar untuk proyek pembangunan saluran drainase di Kota Tenggarong. Proyek pembangunan saluran drainase di daerah itu sempat terhenti pada 2022. Dampaknya, banjir masih terus terjadi di Tenggarong. []
Penulis: Rian
Penyunting: Dita Allia Meidira