ADVETORIAL –Â Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik berencana membentuk tim pengendali yang terdiri dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kaltim, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappada), unsur Sekretariat Provinsi Kaltim dan Inspektorat Wilayah.
“Kita akan membentuk tim pengendali yang akan melakukan pendampingan terhadap perangkat daerah yang hingga pertengahan bulan November ini serapan anggarannya masih rendah,” ungkap Akmal Malik kepada awak media usai Rapat Pimpinan Evaluasi Realisasi Anggaran 2023 di Ballroom Puri Senyiur Hotel Samarinda, Jalan Ruhui Rahayu, Samarinda, Selasa (21/11/2023).
Diketahui, sampai bulan Oktober 2023 ini terdapat 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang realisasi serapan anggarannya masih kurang dari 59.99 persen, 28 OPD yang di kisaran 60-74,99 persen dan 5 OPD yang telah mencapai kisaran 75-89,99 persen.
Dia mengatakan permasalahan kecilnya serapan anggaran ini adalah karena terdapat permasalahan pada tiga faktor. Yakni perencanaan, pelaksanaan dan penganggaran. Kemudian sambung Pj Gubernur, dapat juga disebabkan tidak konsisten dalam arus kas yang setiap triwulan diajukan.
“Misalnya arus kas yang dimohon 20 persen, ternyata yang direalisasikan hanya 10 persen. Selain itu juga persoalan penganggaran suatu kegiatan terlalu kecil sehingga berpengaruh pada penyerapan anggaran,” jelasnya.
“Akan kita tegakkan lagi merit sistem (penilaian kinerja tata usaha keuangan). Bagi yang kinerja anggarannya kurang akan kita beri sanksi,” tegas Akmal Malik.
Dia juga meminta perangkat daerah agar tidak terlalu berorientasi pada urusan. Melainkan harus lebih berorientasi pada program supaya serapan menjadi sesuai dengan arus kasnya.
Dalam kesempatan itu, Pj Gubernur juga mengungkapkan, realisasi anggaran keseluruhan sampai dengan 15 November 2023, yakni keuangan yang ditargetkan terealisasi 90 persen, ternyata baru 55,68 persen. Atau Terdapat deviasi sebesar -34,32 persen. Sedangkan target fisik 92 persen, realisasinya 55,68 persen, terjadi deviasi sebesar -36,32 persen.
“Tadi ada beberapa catatan saya kepada OPD yang serapannya masih rendah untuk diberikan pendampingan khusus, nanti akan kita buat timlah yang akan melakukan pendampingan pada OPD tersebut,” pungkasnya. (ADV/AJS/DISKOMINFO)