ADVETORIAL – Demi membangun upaya kolaboratif pencegahan korupsi di daerah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) laksanakan Pelatihan Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara negara Berintegritas (PAKU Integritas) Batch Lima Tahun 2023 kepada Pejabat (Pj) Gubernur, Sekretaris Daerah dan Ketua DPRD dari 12 provinsi, termasuk Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Kegiatan yang digelar selama dua hari di Auditorium Pusat Edukasi Antikorupsi KPK Jakarta, Rabu-Kamis (22-23/11/2023) ini diikuti Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni.
Kegiatan diawali executive briefing (pembekalan), yang juga dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Kasatgas Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Dian Rachmawati.
Pelatihan Paku Integritas kelima ini menurut Sekda Sri Wahyuni sangat penting, terutama dalam upaya mengingatkan jajaran penyelenggara negara di daerah, baik gubernur dan jajarannya maupun pimpinan legislatif (ketua DPRD) serta seluruh anggotanya, serta pejabat eselon satu kementerian.
“Tentu kita diingatkan melalui pembekalan ini. Apa saja hal-hal yang harus dihindari dan hal-hal yang harus dibangun agar tercipta pemerintahan yang berintegritas dan terhindar dari tindak korupsi,” jelasnya, usai mengikuti pembekalan Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara.
Terutama membangun keteladanan bagi diri, keluarga dan lingkungan kerja (penyelenggaraan pemerintahan) untuk tidak melakukan tindakan melanggar aturan dengan menerapkan integritas.
Tidak kalah pentingnya, lanjut Sekda, bagaimana memahami tentang korupsi, sehingga mampu melakukan upaya atau tindakan antikorupsi.
Fenomena serta dinamika zaman dan kepemimpinan membawa konsekuensi pergeseran atau perubahan yang menjadi tantangan tersendiri agar penyelenggara negara mampu mempertahankan integritasnya.
Sekda Sri mengakui integritas bukan hal baru bagi penyelenggara negara dan akan mudah dilakukan selama sistem berjalan dengan baik dan tidak ada tekanan atau hal-hal yang bisa memengaruhi terwujudnya good and clean governance.
“Jangan sebab perubahan regulasi, perubahan situasi, perubahan pejabat, akhirnya berubah pula sikap dan integritas kita. Hal itu tidak boleh terjadi,” ungkapnya.
Karenanya, pelatihan dan pembekalan oleh KPK melalui kegiatan Paku Integritas sangat penting untuk selalu mengingatkan dan menambah wawasan aparatur penyelenggara negara. “Pokoknya harus ditanamkan dalam sanubari bagaimana integritas. Tancapkan integritas dalam setiap langkah tugas, itu kata kuncinya,” tegasnya.
Pelatihan Paku Integritas menghadirkan narasumber Pimpinan KPK Alexander Marwata, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardiana, Direktur Pelatihan dan Pendidikan Antikorupsi Dian Novianthi, Kasatgas Pembelajaran Eksternal Swasti Putri Mahatmi, serta Dr (HC) Ary Ginanjar Agustian. (ADV/AJS/DISKOMINFO)