Bubarkan Balap Liar, Patmor Diterjunkan

Bubarkan Balap Liar, Patmor Diterjunkan

Sudah jadi tradisi kalangan remaja balap liar di waktu senggang menjelang  dan sesudah sahur. Untuk mengantisipasi selama satu bulan penuh, Satuan Polisi Lalu Lintas(Satlantas) Polres Balikpapan telah menyiapkan sejumlah personelnya untuk melakukan pengamanan di sejumlah titik rawan aksi balap liar.

“Kita akan turunkan regu patmor(patrol motor)baik yang menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat.Mereka nantinya akan melakukan patroli rutin di seluruh wilayahdengan dibantu personel dari polsek-plsek,” terang KasatLantas AKP Novy Magdalena.

Khusus untuk waktu subuh atau sesudah sahur, dari 50 personel anggota Satlantas yang dikerahkan setidaknya sebanyak 16 personelyangakan melakukan patroli keliling di titik-titik yang dijadikan tempat balap liar. Lokasi yang sering dilakukan aksi balap liar meliputi, kawasan Lapangan Merdeka, Jalan Ruhui Rahayu depan BSSC Dome, Jl Marsma Iswahyudi depan Cakra atau SMK Negrei 1, Jalan MT Hariyono Dalam.

Bahkan ada lokasi baru yang jadi sasaran, yakni Jalan Soekarno Hatta Km 13.Akses jalan beton yang jadi penghubung jalan tol dan jalan menuju Pelabuhak Peti Kemas Kariangau. “Sekarang ini yang sering terdengar di Km 13 sana, maka dari itu kita akan intensifkan ke sana dan kita akan berkoordinasi dengan Patroli Rayon,” kata Novy.

Menurut Novy, sekarang ini kesempatan untuk melakukan aksi balap liar sudah semakin dipersempit. Karena pihak kepolisian yang melakukan patroli jika melihat ada sejumlah anak muda menggunakan sepeda motor berkumpul langsung dibubarkan.  “Untuk Ramadan ini Satlantas mengeluarkan ekstra personel untuk mengantisipasi berbagai hal, mulai dari pengamanan pasar Ramadan hingga antisipasi balap liar,” bebernya.

Selain balap liar di bulan Ramadan, antisipasi lainnya yang dilakuakn pihak kepolisian adalah menertibkan penjual petasan dengan daya ledak tinggi. Kabag Ops Polres Balikpapan Kompol Eko Alamsyah mengatakaan, untuk penjual petas dengan diameter 2,5 inchi ke atas harus memiliki izin resmi dari Mabes Polri. Selain itu juga akan dilihat dari daya ledaknya,

“Untuk saat ini kita masih megimbau kepada penjual petasan agar tidak menjual petasan dengan daya ledak tinggi, untuk penertibannya pasti kita lakukan,” kata Eko. Selama Ramadan pihaknya juga melakukan razia petasan, karena suara petasan yang dibunyikan saat ini telah menggangu umat muslim yang tengah menjalankan ibadah.“Untuk berjualan tidak dilarang asalkan tidak berbunyi nyaring,” tegas perwira berpangkat satu bunga di pundak.

Untuk di Balikpapan sendiri terdapat tiga agen penjualan petasan yang memiliki izin resmi, namun agen penjual petasan tersebut juga harus menjual petasan dibawah 2,5 inci. Namun salah satu agen izinnya telah habis di April lalu.“Yang punya izin hanya tiga, itu juga agen penjual petasan, salah satunya Bandung Toys tapinya izinya sudah habis bulan April kemarin,” tandasnya. [] RedFj/BP

Serba-Serbi