Jokowi Respon Kritik Anies Tentang Gaji ASN-TNI-Polri

Jokowi Respon Kritik Anies Tentang Gaji ASN-TNI-Polri

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan keputusan untuk menaikkan gaji Tentara Nasional Indonesia (TNI) – Polisi Negara Republik (Polri) dilakukan dengan pertimbangan yang matang. Jokowi mengatakan juga ada faktor eksternal dalam pengambilan suatu kebijakan.

Jokowi menjawab kritik calon presiden (capres) dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan dalam debat Calon Presiden (capres) di Istora Senayan, Jakarta Pusat, pada Minggu malam, yang menyebut Presiden jarang menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anggota TNI-Polri. Menurut Anies, kebijakan Jokowi soal menyejahterakan anggota TNI-Polri kalah jauh dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

“Kalau fiskal kita dalam posisi tertekan dengan eksternal seperti coronavirus disease 2019 (Covid 19), perang dagang, kemudian geopolitik yang tidak memungkinkan ya, tidak mungkin kita lakukan semua dengan pertimbangan dan kalkulasi yang matang,” kata Jokowi ditemui usai meresmikan Jalan Tol Pamulang-Cinere-Raya Bogor di Gerbang Tol Limo Utama, Kota Depok, Jawa Barat, pada Senin pagi, (08/01/2024).

Dalam debat semalam, Anies memberi pernyataan tersebut untuk menjawab pertanyaan dari Ganjar Pranowo mengenai kebijakan anggaran pertahanan diera Jokowi. Gubernur Jakarta 2017-2022 menjelaskan anggaran pertahanan naik drastis tetapi tunjangan anggota militer kurang diperhatikan, termasuk tunjangan kinerja.

“Kesejahteraan tidak dipikirkan serius. tunjangan kinerja (Tukin) hanya 80 persen. Lihat Kementerian Keuangan (Kemenkeu), lihat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR), menterinya mengusahakan peningkatan tukin,” kata Anies.

Selama sembilan tahun memimpin Indonesia, Jokowi menaikkan gaji pokok ASN sebanyak tiga kali. Kenaikan tersebut jauh berkurang dibandingkan era Presiden SBY.

Sejak Jokowi memerintah secara penuh pada 2015-2023, hanya dua kali ASN dan TNI-Polri mengalami kenaikan gaji pada 2015 dan 2019. Kenaikan sekali lagi baru akan dilakukan pada 2024.

Menurut laporan Tempo pada Agustus 2023, Gaji ASN, anggota Polri, dan TNI naik sebesar 6 persen pada 2015 dan 5 persen pada 2019. Untuk tahun ini, gaji mereka naik 8 persen.

Dalam keterangan pers di Depok pada Senin, Jokowi mengatakan, kenaikan gaji TNI-Polri dan ASN untuk tahun ini sudah diteken. “Secepatnya, secepatnya akan keluar,” katanya.

Redaksi02

Advertorial Nasional