Bayi Dibuang di Mojokerto, Surat Wasiat Jadi Sorotan

Bayi Dibuang di Mojokerto, Surat Wasiat Jadi Sorotan

MOJOKERTO – Seorang bayi laki-laki ditemukan warga Pungging, Mojokerto, pada Jumat (22/03/2024). Menurut penuturan Saiful Kholik, perangkat Desa Purworejo, bayi itu ditemukan pada pukul 01.00 WIB dengan kondisi lengkap menggunakan selimut dan juga tas berisi perlengkapan bayi. Selain itu, warga juga menemukan sepucuk surat wasiat yang ditinggalkan ibu dari bayi tersebut.

Dalam suratnya dijelaskan bahwa kondisi ekonomi menjadi alasan utama bayi yang lahir pada, 19 Maret 2024 itu dibuang oleh orangtuanya. Pada Jumat, 22 Maret 2024, warga Desa Purworejo, Pungging, Mojokerto, dikagetkan dengan penemuan sebuah kardus berisi bayi laki-laki. Kardus berisi bayi tersebut ditemukan di teras rumah Buaman.

Saiful Kholik, perangkat Desa Purworejo, menerangkan bahwa bayi tersebut ditemukan pada pukul 01.00 WIB. Kondisinya sehat, menggunakan baju lengkap, dan selimut. Orangtua bayi juga meninggalkan tas berisi perlengkapan bayi.

Selain meninggalkan perlengkapan bayi, pelaku pembuang bayi juga meninggalkan sebuah surat wasiat. Surat tersebut berisi tentang data kelahiran bayi serta permohonan pelaku untuk menjaga bayinya itu.Diketahui dari surat tersebut bayi berjenis kelamin laki-laki itu lahir pada, 19 Maret 2024 pada pukul 19.03 WIB. Bayi tersebut juga sudah diberi nama, yaitu Ashraf Hamzah Zaki Putra.

Dalam surat wasiat itu pelaku mengatakan bahwa kesulitan ekonomi menjadi alasan utama ia membuang si Bayi. Ia juga meminta tolong agar orang yang menemukan buah hatinya dapat menjaganya dengan baik. “Tolong jaga anak ini dengan baik. Maaf karna belum bisa rawat anak ini dikarenakan kami tidak punya biaya untuknya. Berat sekali saya melepasnya. Maafin Mama ya sayang, Mama tidak punya apa-apa untuk kamu bertahan hidup. Mama sedang di posisi sangat sulit untuk bertahan makan pun Mama masih tidak mampu untuk 3 kali makan sehari Mama sayang sekali dengan Ashraf,” tulisnya.

Sampai saat ini diketahui polisi masih menyelidiki siapa sebenarnya pelaku pembuangan bayi yang ditemukan di Desa Purworejo, Pungging, Mojokerto ini. Imam Mujali, Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto Ajun Komisaris Polisi (AKP), menjelaskan kalau kasus ini tengah diselidiki Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). Sampai saat ini pihak kepolisian masih memeriksa sejumlah saksi termasuk warga yang menemukan bayi tersebut. Penanganan bayi laki-laki tersebut saat ini sudah diserahkan pada Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto. []

Redaksi02

Berita Lainnya Breaking News