SURABAYA – Adi Laksamana Putra (30), tega menjual istrinya kepada lelaki hidung belang. Ia menawarkan istrinya, Rit, melalui media sosial (medsos) dengan tarif Rp500 ribu sekali kencan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dwi Hartanta dan Agus Budiarto mengatakan, pada bulan Maret 2023 terdakwa Adi Laksamana Putra meminta istrinya ditawarkan ke lelaki hidung belang.
Awalnya istrinya menolak ajakan suaminya karena ingat anaknya. Namun, karena ekonomi keluarga goyah, istrinya akhirnya mau melayani laki-laki hidung belang. Pada 02 Desember 2023, sekitar pukul 12.00, terdakwa Adi mengajak istrinya ke salah satu hotel di Jalan Diponegoro, Surabaya. Tak lama kemudian ada pelanggan yang berminat. Rit akhirnya melakukan hubungan badan dengan saksi Wid di kamar nomor 505.
Apesnya, sekitar 25 menit, pintu kamar diketuk oleh anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim). “Awalnya istrinya tidak mau berhubungan sama orang lain. Berhubung untuk kebutuhan ekonominya, sehingga mau melakukan hubungan badan dengan orang lain,” kata jaksa Agus Budiarto di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (25/03/2024).
Sementara itu, terdakwa Adi yang didampingi penasihat hukumnya Viktor A Sinaga menjelaskan, dia terpaksa menjual istrinya karena terdesak kebutuhan ekonomi. Menurutnya, perbuatan melenceng itu sudah dua kali. Kali pertama terdakwa menawarkan istrinya kepada lelaki hidung belang. Kali kedua sang istri langsung menawarkan diri tanpa sepengetahuan suaminya.
Tarif pertama senilai Rp500 ribu dan istrinya sendiri memasang tarif Rp1 juta. “Saya sangat prihatin terhadap perbuatannya karena ketiga anaknya masih kecil-kecil semuanya. Seharusnya istrinya juga ditahan namun hanya terdakwa yang ditahan,” ungkap Viktor. []
Redaksi02