Sidang Sengketa Pilpres MK: Pemeriksaan Saksi dari Kubu Anies-Muhaimin

Sidang Sengketa Pilpres MK: Pemeriksaan Saksi dari Kubu Anies-Muhaimin

JAKARTA – Sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 akan dilanjutkan pada Senin (01/04/2024) hari ini, dengan agenda pemeriksaan saksi yang diajukan kubu calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. “Hari Senin tanggal 1 April 2024 giliran pemohon nomor 1 mengajukan saksi dan ahli tidak boleh lebih dari 19 orang,” kata Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo dalam sidang pada Kamis (28/03/2024) lalu.

Hingga kini, belum terungkap siapa saja saksi yang bakal dihadirkan oleh kubu Anies-Muhaimin ke hadapan sidang. Namun, mereka mewacanakan untuk menghadirkan empat orang menteri sebagai saksi dalam perkara ini. Keempat menteri itu adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

“Kami juga sudah menyampaikan permohonan kepada majelis hakim, untuk dapat membantu menghadirkan Menteri Keuangan Republik Indonesia (RI), Menteri Sosial RI, Menteri Perdagangan RI, Menteri Koordinator Perekonomian RI guna didengar keterangannya dalam persidangan ini Yang Mulia,” kata Kuasa Hukum Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir dalam ruang sidang MK, Kamis lalu.

Menurut mereka, kehadiran para menteri penting untuk membuka fakta tentang bagaimana pengerahan sumber daya negara untuk pemenangan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Ari mencontohkan, kehadiran Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani bisa bersaksi soal penggunaan anggaran negara.

“Bagaimana, misal, Menteri Keuangan tentang penggunaan anggaran negara kita,” ujarnya. Sementara itu, alasan pemanggilan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini nantinya diharapkan bisa mengungkap seputar penyaluran bantuan sosial (bansos) selama masa kampanye Pilpres 2024. “Bagaimana Menteri Sosial, bagaimana penyaluran bansos-bansos kita. Itu penting sekali sebetulnya supaya masyarakat tahu kita betul-betul memahami secara utuh,” kata Ari.

Kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang dapat giliran membawa saksi pada Selasa (02/04/2024) besok juga punya rencana untuk menghadirkan menteri. Bedanya, mereka hanya mengajukan nama Sri Mulyani dan Risma untuk dihadirkan ke sidang.

Merespons permintaan tersebut, MK pun membuka peluang untuk menghadirkan sejumlah pembantu presiden tersebut ke hadapan sidang. Namun, Suhartoyo menegaskan bahwa dalam perkara sengketa bersifat adversarial seperti ini, Mahkamah harus berhati-hati karena ada irisan-irisan keberpihakan jika majelis hakim memanggil orang tertentu selaku saksi/ahli pemohon. []

Redaksi08

Berita Lainnya Nasional