Warga Keluhkan Kafe Sunset Beach Tanjunguban sebagai Tempat Maksiat

Warga Keluhkan Kafe Sunset Beach Tanjunguban sebagai Tempat Maksiat

BINTAN – Warga mengadukan pengelola Pantai Caffe Suntset Beach, di Tanjunguban Selatan, kepada Pemkab Bintan. Demikian ditegaskan oleh Lurah Tanjunguban Selatan, Jamal Nasser. Sebagaimana dilansir dari Berita Haka, masyarakat menduga kuat tempat itu dijadikan lokasi jual beli minuman keras (miras) serta dijadikan lokasi maksiat. Sehingga, memunculkan keresahan warga sekitar.

“Kami fasilitasi aduan masyarakat itu sejak tahun 2022 lalu. Tapi belum ada tanggapan dari dinas terkait,” ucap Jalam saat dihubungi hariankepri.com. Lalu, kata Jamal, warga kembali mengadukan ke Bupati Bintan Roby Kurniawan tentang aktivitas Caffe Sunset Beach itu. “Alhamdulillah, Pak Bupati langsung memerintahkan tiga OPD ke lokasi untuk mencari fakta-faktanya,” tuturnya.

Sehingga, Satpol PP, DLH, dan Dinas PMPTSP Bintan, bersama pemerintah setempat, Anggota TNI-Polri mengecek tempat itu, Kamis (20/6/2024). Di antaranya, Satpol PP selaku penegak perda mengecek apakah tempat Sunset Beach itu mengganggu ketertiban umum atau tidak, lalu PMPTSP tentang perizinan, dan DLH tentang pencemaran lingkungan di pesisir pantai dan laut.

“Kami pemerintah kelurahan masih menunggu seperti apa hasil analisa dari tiga OPD itu,” terang Jamal, kemarin. Jamal menerangkan, ada laporan masyarakat yang harus dibuktikan oleh masing-masing OPD itu yakni, Kafe Sunset Beach tidak mengantongi izin hiburan. Kemudian, aktivitas musik hiburan melebihi batas waktu yang telah ditentukan, ada juga menjual minuman beralkohol (mikol).

“Selanjutnya, masyarakat juga menduga Sunset Beach itu menjadi sarang prostitusi, serta menjadi tempat tinggal LGBT,” pungkasnya. Kasatpol PP Bintan, Suwarsono mengatakan, Pejabat penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sedang memeriksa pengelola Caffe Sunset Beach di Kantor Satpol PP.

“Kami lagi mintai keterangan pemilik caffenya saat ini. Jadi kami masih melakukan pendalaman pemeriksaan terhadap para pihak,” tambahnya. Menurut Suwarsono, untuk hasil sidak di lapangan ditemukan sejumlah botol mikol, 8 kamar kost, lalu ada juga 4 penghuni kamar yang bekerja sebagai kafe freelance di Tanjunguban. []

Putri Aulia Maharani

Berita Daerah Berita Lainnya