Viral di TikTok: Pemuda Tuduh Alumni ITNY Curi Ijazah S1 Keperawatan, Sementara Pelaku diketahui Alami Gangguan Jiwa.

Viral di TikTok: Pemuda Tuduh Alumni ITNY Curi Ijazah S1 Keperawatan, Sementara Pelaku diketahui Alami Gangguan Jiwa.

SLEMAN – Viral beberapa postingan yang menuding Institut Teknologi Nasional Yogyakarta (ITNY) sebagai kampus pencetak maling di akun TikTok @ibukostgwgalakbgtlochhh. Sebagaimana dilansir dari tvOnenews.com, diketahui ternyata postingan itu diunggah oleh pemuda inisial FL. Permasalahan bermula ketika FL yang merupakan mahasiswa yang tengah menempuh profesi keperawatan di kampus swasta Yogyakarta menuduh alumni mahasiswa jurusan teknik sipil di kampus ITNY telah mencuri ijazah S1 keperawatan miliknya.

Hal ini terjadi ketika FL tinggal di indekos yang disewakan oleh alumni mahasiswa ITNY tersebut. Bermula darisitu, FL juga melontarkan bahwa ITNY sebagai kampus pencetak maling serta tempat berbahaya. Selanjutnya, menuduh dosen ITNY mengajak adu jotos. Selain itu, FL juga mengunggah postingan di TikTok yang menunjukkan wajahnya terluka karena dihajar mahasiswa dan mahasiswi ITNY.

Dalam 6 hari, pembuluh darah akan seperti pada usia 18 tahun Karena viralnya postingan tersebut, pihak kampus ITNY beberapa kali mencoba untuk mempertemukan kedua belah pihak untuk mediasi. Saat mediasi pada 30 Mei lalu, alumni ITNY itu menyatakan bahwa ijazah FL tidak dicuri. FL bisa mengambil ijazahnya asalkan meminta maaf karena telah merusak fasilitas kos milik orang tua alumni ITNY tersebut. Namun dari mediasi ini, FL tetap bersikukuh bahwa ijazahnya dicuri.

Bahkan, FL melemparkan kalimat kasar dan ancaman. Ia lantas menyebarkan tuduhannya ke akun kampus ITNY.

Namun dari mediasi ini, FL tetap bersikukuh bahwa ijazahnya dicuri. Bahkan, FL melemparkan kalimat kasar dan ancaman. Ia lantas menyebarkan tuduhannya kDi lokasi yang sama, Rektor ITNY, Setyo Pambudi menerima pernyataan dari yang bersangkutan karena sangat menyadari kesalahan. Kepala Humas ITNY, Ridayati menambahkan, pihak kampus tidak menuntut secara hukum karena yang bersangkutan berdasarkan hasil laboratorium rumah sakit jiwa menunjukkan bahwa yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa.

“Hasil laboratorium RS jiwa ternyata dia (FL) kena gangguan jiwa. Sebenarnya, pihak alumni sini (ITNY) yang dituduh mencuri ijazah sudah melapor ke polisi dan statusnya sudah tersangka. Akhirnya oleh RS diberikan obat jalan sehingga (FL) tidak bisa diproses hukum,” terangnya. []

Putri Aulia Maharani

Berita Daerah Kasus