KUTAI KARTANEGARA – Pasangan calon (Paslon) Awang Yacoub Lurhman-Ahmad Jaiz secara resmi telah menyerahkan syarat dukungan minimal untuk maju sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) melalui jalur independen. Penyerahan dilakukan pada Minggu, 12 Mei 2024, sekitar pukul 23.00 WITA.
Dengan memakai baju takwa khas Kutai, mereka menyerahkan persyaratan tersebut kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar, Rudi Gunawan, disertai oleh seluruh Komisioner KPU Kukar.
Awang Yacoub Lurhman, atau AYL, menyatakan rasa syukurnya karena mereka berhasil mengumpulkan 42 ribu dukungan hingga batas waktu yang ditentukan. Dukungan ini berasal dari minimal 50 persen sebaran kecamatan di Kukar, lebih banyak dari syarat minimal yang ditetapkan KPU Kukar sebanyak 40.730 dukungan.
“Secara kuantitas kita klir, yaitu dari (minimal) 11 kecamatan hingga ke Tabang atau 20 kecamatan kita terpenuhi,” kata AYL.
Meskipun keduanya merupakan kader partai politik, AYL dan Ahmad Jaiz memutuskan maju melalui jalur independen. AYL adalah Ketua DPC Partai Nasional Demokrat (NasDem), dan Ahmad Jaiz adalah Sekretaris Partai Golkar. “Karena rakyat Kukar meminta tegas kepada kami untuk maju melalui jalur independen. Ini adalah permintaan masyarakat, para tokoh, dan kami sulit untuk menolak,” tambah AYL.
“Kami memutuskan setelah lebaran lalu dan didorong oleh masyarakat,” tutup AYL. Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, menerima penyerahan syarat dukungan minimal tersebut sesuai aturan KPU. “Kami ucapkan selamat datang, dan Alhamdulillah diserahkan langsung oleh paslon,” ujar Rudi. []
Putri Aulia Maharani