3.069 Pantarlih KPU Papua Lakukan Pendataan Pemilih dari Rumah ke Rumah

3.069 Pantarlih KPU Papua Lakukan Pendataan Pemilih dari Rumah ke Rumah

JAYAPURA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua menyebarkan 3.069 petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) dari rumah ke rumah di daerah itu. Sebagaimana dilansir dari Antara Papua, “Saat ini petugas pantarlih sedang melakukan coklit dari rumah ke rumah yang tersebar di sembilan kabupaten dan kota. Data coklit ini akan digunakan untuk pilkada mendatang,” kata Komisioner KPU Papua Diana Simbiak, di Jayapura, Sabtu.

Dia menjelaskan pantarlih tersebut melakukan coklit yang berbasis TPS (tempat pemungutan suara), sehingga ketika pelaksanaan pilkada nanti para pemilih memilih di TPS yang dekat dengan rumah mereka. “Hal ini dilakukan karena dalam pemilu lalu masih ada pemilih yang walaupun satu rumah tapi TPSnya berbeda,” ujarnya. Dia mengatakan pelaksanaan coklit berlangsung dari 24 Juni-24 Juli 2024 dengan melibatkan 3.069 petugas pantarlih di sembilan kabupaten dan kota di Papua itu, antara lain di Kabupaten Jayapura sebanyak 532 orang akan menjangkau 326 TPS.

Selanjutnya, di Kabupaten Kepulauan Yapen sebanyak 309 orang pantarlih melakukan coklit di 226 TPS, Kabupaten Biak Numfor 447 orang di 344 TPS, Kabupaten Sarmi 134 orang di 110 TPS, Keerom 199 orang di 132 TPS, Waropen 140 orang di 121 TPS, Supiori 62 orang di 48 TPS, Mamberamo Raya 132 orang di 119 TPS KPU Papua sebar 3.069 pantarlih data pemilih dari rumah ke rumah.

Selama pelaksanaan coklit, kata para petugas tersebut langsung memasukkan data pemilih dan ada yang dilakukan secara offline karena masih ada wilayah di Papua yang jaringan telekomunikasinya masih belum lancar. “Kami terus memantau pelaksanaan coklit dan bila ada kendala, misalnya jaringan telekomunikasi maka akan dilakukan di daerah yang sudah lancar internetnya,” kata Diana.

Dia juga mengatakan untuk jumlah TPS tersebut masih berupa data sementara karena masih ada pemuktahiran jumlah TPS yang akan digunakan saat pilkada 27 November 2024. Diana Simbiak menjelaskan wilayah kerja KPU Papua meliputi sembilan kabupaten dan kota yakni Kota dan Kabupaten Jayapura, Keerom, Sarmi, Supiori, Mamberamo Raya, Biak Numfor, Waropen dan Kabupaten Kepulauan Yapen. []

Putri Aulia Maharani

Berita Daerah