Nekat, Pak Ogah di Bandar Lampung Matikan Lampu Lalu Lintas

Nekat, Pak Ogah di Bandar Lampung Matikan Lampu Lalu Lintas

BANDAR LAMPUNG – Polisi menangkap pria inisial SN (24) yang sehari-hari berkegiatan sebagai Pak Ogah alias meminta uang kepada pengendara dengan mengatur lalu lintas, Rabu malam, 17 Juli 2024. Sebagaimana dilansir dari Lampost.co, Kapolsek Sukarame, Kompol M Rohmawan mengungkapkan, SN tertangkap karena nekat mematikan lampu lalu lintas (traffic light) di persimpangan Jalan Urip Sumoharjo – Jalan Alamsyah Ratu Prawiranegara, Way Halim.

Warga Kelurahan Koala, Panjang itu melakukan aksinya saat malam hari namun masih ramai kendaraan. Hal tersebut terlaksana dengan sengaja untuk mengganggu kelancaran arus lalu lintas. “Pelaku kami tangkap tadi malam saat berada tidak jauh dari traffic light Jalan Urip Sumoharjo,” katanya, Kamis, 18 Juli 2024. Ia menjelaskan, saat traffic light mati maka akan terjadi gangguan arus lalu lintas di lokasi tersebut. Kondisi tersebut kemudian SN untuk mencari keuntungan dengan menjadi Pak Ogah.

SN berpura-pura mengatur lalu lintas di persimpangan tersebut agar dapat uang dari pengendara yang melintas. Padahal kekacauan lalu lintas di lokasi tersebut ulah dia sendiri. “Jadi kalo lampunya mati, otomatis lalu lintas di persimpangan itu crowded, nah barulah SN (24) turun ke jalan mengatur lalu lintas,” ujarnya. SN mematikan mesin traffic light dengan membuka box yang berada pada tiang lampu. Kemudian, ia menurunkan saklar yang terhubung dengan traffic light.

Kejadian itu ada dari aduan masyarakat dan Dishub Bandar Lampung. Kemudian kepolisian langsung menurunkan personel untuk memastikan kejadian tersebut. “Saat tertangkap, SN masih menyimpan uang Rp25 ribu hasil menjadi Pak Ogah saat dia matikan traffic light,” kata Rohmawan. []

Putri Aulia Maharani

Berita Daerah Breaking News