Gubernur Zainal A Paliwang Jelaskan Rencana Pemprov Kaltara Bangun Industri Minyak Goreng

Gubernur Zainal A Paliwang Jelaskan Rencana Pemprov Kaltara Bangun Industri Minyak Goreng

KALIMANTAN UTARA – Gubernur Kaltara, DR (HC) H Zainal A Paliwang, M.Hum berharap rencana pembangunan industri minyak goreng kelapa sawit dapat mendongkrak perekonomian di provinsi ke 34 ini. Sebagaimana dilansir dari TribunKaltara, hal ini disampaikannya saat menghadiri paparan rencana awal penyusunan studi kelayakan atau Feasibility Study (FS) Pembangunan Industri Minyak Goreng Kelapa Sawit di Kaltara.

Disampaikan Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang, tanaman kelapa sawit menjadi salah satu areal tanaman perkebunan di Kaltara. Dari data tahun 2023, areal perkebunannya memiliki luas 39.466,50 hektar. Meningkat 1,36 persen dari tahun sebelumnya. Tidak sampai disitu, produksinya mencapai 75.738 ton (91,51 persen) dalam bentuk sawit mentah. “Untuk areal kelapa sawit terbesar di Kaltara ada pada Kabupaten Nunukan sebesar 33.111,30 hektar dengan total produksi mencapai 66.785,40 ton (88,18 persen) dari total produksi,” kata Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang, Senin (29/7).

Dari Produk Domestic Regional Bruto (PDRB) Kaltara sector pertanian, peternakan, perburuan dan jasa pertanian memiliki kontribusi yang signifikan terutama pada komoditi kelapa sawit. Di mana secara rinci disebut komoditi tanaman perkebunan berkontribusi menyerap 8.333 tenaga kerja. Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang menjelaskan, kontribusi ini dapat ditingkatkan dengan menghadirkan pabrik pengolahan kelapa sawit sehingga dapat meningkatkan harga jual dan potensi pendirian pabrik turunannya.

“Pemprov Kaltara menargetkan komoditi kelapa sawit dapat memberikan kontribusi peningkatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp56.351.938.000 pada tahun 2024,” kata Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang. Penjelasan lain yang melatarbelakangi perlu dibangunnya industri minyak kelapa sawit meliputi, terjadinya peningkatan tren produksi kelapa sawit di Kaltara.

Selain itu, jumlah pabrik pengolahan kelapa sawit di Kaltara baru sebanyak 20 pabrik. Jumlah ini belum dapat menampung produksi kelapa sawit sehingga perlu penambahan ketersediaan pabrik.

“Dengan adanya paparan FS ini, kita berharap memperoleh gambaran yang objektif dan komprehensif dari aspek teknis, aspek kebijakan, keuangan dan finansial, Investasi dan pemasaran, ekonomi, sosial dan budaya, sehingga dapat dipergunakan sebagai pedoman dalam mengambil keputusan dalam rangka pembangunan Industri minyak kelapa sawit,” terang Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang. []

Putri Aulia Maharani

Berita Daerah Breaking News