Sabu Disembunyikan di Bawah Kasur oleh Terduga Pengedar

Sabu Disembunyikan di Bawah Kasur oleh Terduga Pengedar

PANARAGAN — Satuan Reserse Narkoba Polres Tulangbawang Barat menangkap seorang pria paruh baya atas kasus kepemilikan sabu. Sebagaimana dilansir dari Lampost.co, Polisi menemukan barang bukti sabu di bawah kasur di rumah tersangka. Kasat Narkoba Polres Tubaba AKP Jefry Saifullah mengatakan bahwa MY (51) merupakan warga Tiyuh Penumangan, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Tulangbawang Barat. Polisi menangkap pelaku di rumahnya pada Senin, 29 Juli 2024, sekitar pukul 18.20 WIB.

Pria ini diduga seorang pengedar narkoba. Sebab ada barang bukti buku catatan jual beli sabu. Meski demikian, polisi belum menentukan pria ini sebagai pemakai, pengedar atau bandar karena masih tahap pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Dalam penggerebakan itu, polisi menyita 11 bungkus plastik klip bening ukuran kecil berisi sabu. 2 lembar uang kertas pecahan Rp2 ribu, dan 2 bungkus rokok. Lalu 5 bungkus plastik klip bening ukuran kecil kosong bekas pakai sabu dan 5 selang pipet bengkok.

Ada juga 1 cottonbud, 1 karet penyambung kaca pirek, 3 korek api gas tanpa kepala, dan 1 perangkat alat isab sabu (bong). Selanjutnya, 1 tabung kaca pirek, 1 selang pipet, 1 sumbu pembakar, 1 ponsel Samsung warna hitam dan 1 buku yang berisi catatan jual beli sabu. Pelaku berikut barang bukti telah berada di Mapolres Tubaba guna pengembangan lebih lanjut. “MY kami jerat Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” kata dia. []

Putri Aulia Maharani

Berita Daerah Kasus