Lapas Kendari dan BNNP Sultra Lakukan Tes Urine pada Para Narapidana

Lapas Kendari dan BNNP Sultra Lakukan Tes Urine pada Para Narapidana

KENDARI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra dan TNI-Polri melaksanakan serta tes urine terhadap puluhan narapidana. Sebagaimana dilansir dari Antara Sultra, Kepala Lapas Kelas IIA Kendari Tapianus Antonio Barus saat ditemui di Kendari Kamis, mengatakan bahwa tes urine tersebut dilakukan secara mendadak dan acak kepada narapidana kasus narkoba yang berada di hunian blok Bokori dan Blok Nambo Lapas Kelas IIA Kendari.

“Dilakukan kepada kurang lebih 50 orang narapidana secara acak,” kata Tapianus Antonio. Dia menyebutkan bahwa kegiatan tersebut dilakukan bersama-sama dengan pihak BNNP Sultra, Kodim 1417 Kendari, dan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, dalam rangka Hari Pengayoman Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI) ke-79.

“Ini bentuk sinergi yang baik antara jajaran pengamanan Lapas Kelas IIA Kendari dengan aparat penegak hukum lainnya,” ujarnya. Tapianus Antonio mengungkapkan bahwa tes urine yang dilakukan langsung oleh BNNP Sultra di halaman Lapas Kelas IIA Kendari terhadap 50 orang narapidana secara acak itu dinyatakan seluruhnya negatif dari zat-zat terlarang atau narkoba.

Narapidana Lapas Kelas IIA Kendari yang hendak lakukan tes urine. (Antara/La Ode Muh Deden Saputra) “Dan puji Tuhan, Alhamdulillah kita langsung saksikan hasilnya semua negatif,” ungkap Tapianus Antonio. Sementara itu, Humas Lapas Kelas IIA Kendari Mustar Taro mengungkapkan bahwa pihaknya tes urine tersebut juga bertujuan untuk mendeteksi para narapidana kasus narkoba dari zat-zat terlarang.

Dia mengatakan bahwa pihaknya terus memperketat pengamanan di Lapas Kelas IIA Kendari, salah satunya dengan rutin melaksanakan penggeledahan di sejumlah blok hunian para narapidana. “Itu bertujuan untuk memastikan di blok hunian para warga binaan pemasyarakatan tidak ada menyimpan benda ataupun barang-barang terlarang,” sebut Mustar Taro. []

Putri Aulia Maharani

Berita Daerah Kasus