TENGGARONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah merampungkan Proses Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kukar dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Pendaftaran yang dibuka mulai tanggal 27 Agustus sampai dengan 29 Agustus tersebut secara resmi ditutup, pada tanggal 29 Agustus 2024, pukul 23:59 Wita. Terdapat tiga Pasangan Calon (Paslon) yang mendaftar di KPU Kukar, yaitu Paslon AYL-AZA, Paslon Edi-Rendi, dan juga Paslon Dendi-Alif.
Pasangan AYL-AZA menjadi pendaftar pertama, yang mendaftar di KPU Kukar, pada tanggal 28 Agustus 2024, sekitar pukul 09:00 Wita. Kemudian, Edi-Rendi mendaftar di KPU pada tanggal yang sama, sekitar pukul 14:00 Wita. Terakhir Dendi-Alif yang mendaftar di tanggal berikutnya, 29 Agustus 2024, sekitar pukul 11:00 Wita.
Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan mengungkapkan ketiga pasangan tersebut telah mendaftar di KPU Kukar sesuai jadwal dan berkas pendaftarannya telah dinyatakan lengkap. Sebelum ditetapkan sebagai peserta Pilkada, lanjut Rudi, ketiga pasangan bakal calon ini akan mengikuti tes kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) AM Perikesit, Tenggarong Seberang.
“Kami sudah melaksanakan tahapan pendaftaran mulai tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024, dan ada tiga pasangan yang mendaftar. Setelah proses pendaftaran selesai dan dirampungkan, ketiga pasangan ini selanjutnya dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD AM Parikesit,” beber Rudi dalam jumpa pers yang digelar di Kantor KPU Kukar, Kamis (29/08/2024) malam.
Untuk diketahui, proses pemeriksaan kesehatan pasangan AYL-AZA telah dilakukan di RSUD AM Parikesit pada pagi hingga malam tadi, Kamis (29/08/2024). Keduanya menjalani pemeriksaan kesehatan dengan intensif hingga memakan waktu 11 jam.
Sementara dua pasangan lainnya akan menyusul melaksanakan pemeriksaan kesehatan di tempat yang sama namun dengan jadwal berbeda. Pasangan Edi-Rendi dijadwalkan pada tanggal 31 Agustus, sementara Paslon Dendi-Alif pada 1 September 2024. *
Penulis: Rudi Harahap