JAKARTA – Gibran Rakabuming Raka bakal dilantik sebagai Wakil Presiden RI untuk periode 2024-2029 Minggu (20/10/2024) besok. Sebagaimana dilansir dari Okezone.com, Tercatat, Gibran memiliki harta sebesar Rp25,5 miliar.
Tercatat, Gibran memiliki jumlah kekayaan mencapai Rp25,5 miliar atau lebih tepatnya Rp.25.576.015.455.
Berikut rincian kekayaan Gibran Rakabuming Raka berdasarkan LHKPN:
A. Tanah dan Bangunan Rp.17.339.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 500 m2/300 m2 di Kabupaten / Kota SURAKARTA , Hasil Sendiri Rp.6.000.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 2000 m2/2000 m2 di Kabupaten / Kota Sragen, Hasil Sendiri Rp.2.600.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 2000 m2/2000 m2 di Kabupaten / Kota Sragen, Hasil Sendiri Rp.2.600.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 112 m2/112 m2 di Kabupaten / Kota Surakarta, Hasil Sendiri Rp.1.500.000.000
5. Tanah Seluas 113 m2 di Kabupaten / Kota Surakarta, Hasil Sendiri Rp.700.000.000
6. Tanah Seluas 896 m2 di Kabupaten / Kota Surakarta , Hasil Sendiri Rp.1.747.200.000
7. Tanah Seluas 1124 m2 di Kabupaten / Kota Surakarta , Hasil Sendiri Rp.2.191.800.000
B. Alat Transportasi dan Mesin Rp.332.000.000
1. Motor, Honda Scoopy Tahun 2015, Hasil Sendiri Rp.7.000.000
2. Motor, Honda CB-125 Tahun 1974, Hasil Sendiri Rp.5.000.000
3. Motor, Royan Enfield Royan Enfield Tahun 2017, Hasil Sendiri Rp.40.000.000
4. Mobil, Toyota Avansa Tahun 2016, Hasil Sendiri Rp.90.000.000
5. Mobil, Toyota Avansa Tahun 2012, Hasil Sendiri Rp.60.000.000
6. Mobil, Isuzu Panther Tahun 2012, Hasil Sendiri Rp.70.000.000
7. Mobil, Daihatsu Grand Max Tahun 2015, Hasil Sendiri Rp.60.000.000
Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp.260.000.000, surat berharga Rp.5.552.000.000, kas dan setara kas Rp.2.093.015.455.
Dalam LHKPN itu, dia tercatat tidak memiliki hutang. Dengan begitu, total kekayaan Gibran berdasarkan LHKPN senilai Rp.25.576.015.455.[]
Putri Aulia Maharani