BALIKPAPAN – Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Timur (Kaltim), Sri Wahyuni, menandaskan bahwa seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) harus memiliki kompetensi yang dinamis dan dapat menyesuaikan dengan perkembangan zaman dan perubahan teknologi. “ASN yang telah mengikuti pelatihan di masa lalu, perlu mengikuti (pelatihan) ulang jika ada perubahan aturan, agar tetap relevan dengan kebutuhan teknis,” imbuh Sri Wahyuni saat memberikan arahan dalam kegiatan Focus Group Discusion (FGD) Analis Kebutuhan Pengembangan Kompetensi (AKPK) yang berlangsung di Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Rabu (23/10/2024).
Ada arahan baru yang disampaikan Sri Wahyuni ketika itu, terkait penggunaan istilah Focus Group Discusion (FGD). Dia menjelaskan telah ada ungkapan baku Bahasa Indonesia untuk FGD yaitu Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) atau Diskusi Kelompok Terumpun. “Karena sudah ada bahasa bakunya, istilah DKT harus lebih dikenal dan dimasyarakatkan,” himbaunya.
Tujuan dari DKT yang digagas oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (PBSDM) Kaltim ini adalah dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) aparatur di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Kegiatan DKT ini dilaksanakan selama dua hari, 23 sampai 24 Oktobeemr 2924. Pada hari pertama peserta berasal dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Kaltim. Kemudian pada hari kedua peserta berasal dari aparat BPSDM Kabupaten dan Kota.
Himawan Yokominarno