Tenggarong, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mulai melaksanakan proses penyortiran dan juga pelipatan surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Kegiatan ini bertempat di Kantor KPU Kukar, Jalan Wolter Monginsidi, Timbau, Tenggarong, Jum’at, (01/11/2024).
Proses penyortiran dan juga pelipatan surat suara yang dimulai dari tanggal 01 sampai dengan 05 November 2024 itu, pemberitahuan langsung Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan, guna memastikan kegiatan tersebut berjalan dengan lancar dan juga sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Kegiatan penyortiran dan pelipatan surat suara, berlangsung mulai dari tanggal 01 sampai dengan 05 November 2024. Mulai dari pukul 08.00 hingga pukul 17.00 Wita setiap harinya, sesuai dengan SOP yang berlaku. Para petugas juga dilarang membawa alat komunikasi pribadi, pada saat sedang bekerja. Hal ini dilakukan guna menjaga keamanan,” jelasnya kepada awak media, disela-sela kegiatan, Jum’at, (01/11/2024).
Rudi juga mengungkapkan, proses penyortiran dan pelipatan suara juga dilakukan oleh pengawas internal KPU, Kepolisian Resor (Polres) Kukar, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar.
Hal itu untuk memastikan tidak terjadi kendala, terutama pada saat nanti ditemukan surat suara yang rusak, harus segera diganti, jelasnya lagi.
Proses penyortiran serta pelipatan surat suara tersebut melibatkan 50 orang petugas yang berasal dari masyarakat sekitar. Total ada 1.134.000 surat suara yang dilakukan penyortiran dan pelipatan. Dengan masing-masing 567 ribu surat suara untuk Pilkada Kukar dan Pilkada Kaltim.
Jumlah itu kata Rudi, sesuai dengan jumlah dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 552.469 Pemilih, ditambah dengan 2,5 persen dari jumlah DPT.
“Jumlah surat suara 567 ribu, ditambah dengan surat suara cadangan sebanyak 2 ribu lembar,” ujarnya.
KPU Kukar juga telah memastikan terkait logistik Pilkada, seperti kotak suara, bilik suara, tinta, dan lain sebagainya. Semuanya dinyatakan dalam kondisi yang lengkap, dan siap untuk didistribusikan nanti.
Kemudian, pada saat akan didistribusikan, nantinya seluruh logistik yang akan didistribusikan, dikemas menggunakan plastik. Untuk menghindari kerusakan dan juga cuaca buruk. Pendistribusiannya pun akan dilakukan pengawalan ketat oleh pihak Kepolisian.
Harapannya, proses sortir dan pelipatan ini dapat berjalan dengan lancar, dan selesai sesuai dengan target yang telah ditentukan.
“Kami berharap, proses sortir dan lipatan ini dapat berjalan dengan lancar, dan sesuai dengan yang ditargetkan. Dan kami juga, akan memastikan bahwa surat suara yang didistribusikan nanti sudah lengkap,” tutupnya. * Adv
Penulis: Rudi Harahap
Editor: Agus P Sarjono