Tenggarong, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), telah menerima Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dari seluruh Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 . Bertempat di Gedung KPU Kukar, Jalan Wolter Monginsidi, Timbau, Tenggarong, Senin, (04/11/2024).
Komisioner KPU Kukar Divisi Penyelenggaraan Teknis Muhammad Rahman menjelaskan, LPSDK dari ketiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati kukar itu telah diunggah ke dalam Sistem Informasi Dana Kampanye (Sikadeka).
“Untuk seluruh LPSDK-nya telah diunggah ke dalam Sikadeka. Kami juga telah mengingatkan kepada masing-masing Paslon untuk mengisi laporan tersebut dengan waktu yang tepat. Sampai pada batas akhir, 24 Oktober 2024, Pukul 23:59 Wita yang lalu,” jelasnya saat ditemui oleh awak media, di Gedung KPU Kukar, Senin, (04/11/2024).
Dia mengungkapkan, berdasarkan rincian yang ada, Paslon nomor urut 1 yakni Edi-Rendi telah menerima dana kampanye sebesar Rp1 miliar. Terdiri dari, Rp300 juta dari dana perseorangan, dan Rp700 juta dari badan hukum swasta.
Selanjutnya untuk Paslon dengan nomor urut 2 yakni Awang Yacoub Luthman-Akhmad Zais (AYL-AZA) mendapatkan dana kampanye sebesar Rp1,5 miliar. Seluruhnya berasal dari dana pribadi.
Untuk Paslon terakhir, yakni Paslon nomor urut 3, Dendi-Alif mendapatkan dana kampanye sebesar Rp400 juta, seluruhnya juga berasal dari dana pribadi.
Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) ini merupakan dana yang diperoleh dari individu, badan hukum swasta, dan juga dana pribadi dari masing-masing Paslon.
Muhammad Rahman juga menerangkan, terkait dengan informasi yang berkenaan LPSDK ini juga telah diumumkan secara resmi ke publik. Melalui akun resmi media sosial Instagram milik KPU Kukar, dengan Nomor Surat 244/ PL.02.5/ Pu/ 6402/2024.
“Laporan ini merupakan bagian dari komitmen KPU Kukar guna menjaga transparansi dan juga akuntabilitas Pilkada serentak 2024. Semua Paslon juga menandatangani LPSDK ini secara resmi, sebagai bentuk dari komitmen masing-masing Paslon dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas Pilkada serentak 2024,” tutup Rahman. *
Penulis : Rudi Harahap / Redaktur : Agus