JAKARTA – Politikus Partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa kembali diperiksa KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP. Agun menyebut ada dua tersangka baru dalam perkara itu. Sebagaimana dilansir dari DetikNews, “Hari ini saya menerima panggilan seperti biasa, kasus 15 tahun yang lalu, KTP elektronik, untuk tersangka baru,” kata Agun di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/11/2024).
Anggota DPR RI yang kini duduk di Komisi XI ini mengaku dimintai keterangan untuk dua tersangka baru dalam perkara itu. Namun Agun enggan membeberkan siapa dua tersangka baru yang dimaksudnya.
“Namanya nggak bisa saya sebut. Kalau saya kan hanya diminta keterangan untuk dua tersangka baru,” ucap Agun, yang pernah menjadi anggota DPR RI Komisi II, yang bermitra dengan Kemendagri yang mengurus soal e-KTP.
“Pokoknya ada tersangka baru yang sudah lama sering dipublikasikan. Tanya ke jubir aja, saya nggak berani. Kalau sudah masuk penyidikan, tanya petugas,” sambungnya.
Adapun terkait pemeriksaannya hari ini, Agun menyebut telah menjawab semua yang ditanyakan penyidik. “Singkat saja pemeriksaan kasus yang dulu, karena kasusnya sama 15 tahun yang lalu, saya masih hafal,” imbuh Agun.[]
Putri Aulia Maharani