SAMARINDA– Orang tua, jagalah baik-baik anak Anda. Karena banyak predator anak yang berkeliaran, bahkan di sekitar kita. Seperti yang terjadi di Jalan Pesut, Samarinda Ilir. Rt, pria berusia 45 tahun ini ternyata sudah “memangsa” 3 bocah laki-laki yang tak lain adalah tetangganya sendiri.
“Tinggal satu korban yang baru melapor hari ini (kemarin, Red),” kata Kapolsekta Samarinda Ilir Kompol Suryono didampingi Kanit Reskrim Ipda Dedi Setiawan kepada Sapos (Kaltim Post Grup).
Kata Dedi, dua korban lainnya sebenarnya sudah melapor dan membuat laporan resmi. “Hanya saja pemeriksaan pada malam hari,” sambung dia. Meski satu korban belum melapor, namun sudah dilakukan visum dan memang diduga kuat korban menjadi korban sodomi Rt. “Tinggal laporan resmi dan memintai keterangannya saja yang belum,” terang Dedi.
Untuk diketahui, modus yang dipakai Rt untuk memperdaya bocah-bocah yang akan disodomi yakni dengan mengiming-imingi uang. “Kami belum tahu apakah ada modus lain yang digunakan tersangka,” katanya.
Sebelumnya Rt memang diringkus anggota Unit Reskrim Polsek Ilir saat tidur. Polisi menjemput paksa Rt, lantaran adanya laporan kasus sodomi anak tetangganya. Polisi menjerat Rt dengan pasal 81 Undang-undang Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002 dengan ancaman kurungan penjara di atas 10 tahun. [] KP