Mengusut Dugaan Korupsi Diknas Tala

Mengusut Dugaan Korupsi Diknas Tala

TANAH LAUT – Satuan Reskrim Kepolisian Resort Tanah Laut, Kalimantan Selatan mulai melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi pengadaan buku senilai Rp 1,4 miliar di Dinas Pendidikan Kabupaten Tanah Laut (Disdik Tala), kata Kapolres Tala, AKBP Edy Suwandono, di Pelaihari.

“Kita sudah dua kali melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Tanah Laut, dan menyita beberapa berkas terkait pelelangan proyek pengadaan buku senilai Rp 1,4 miliar pada anggaran APBD Perubahan Kabupaten Tanah Laut 2013 lalu,tersebut,” ujar Kapolres Tala didampingi Kasat Reskrim, AKP Edy Papa Rihi, di Pelaihari, Kamis (30/4).
Menurut dia,selain melakukan dua kali penggeledahan di Kantor Diknas Tala tersebut, Polres sudah memanggila 10 orang saksi, baik dari Pejabat Pembuatn Komitmen (PPK) maupun dari rekanan CV Polaris Banjarmasin.

“Semua saksi sudah kita mintakan keterangan,namun kita masih mendalami lagi dugaan kerugian negara dari pelelangan pengadaan barang yang diduga menyalahi aturan,” terangnya.

Dijelaskannya, untuk menyatakan adanya kerugian negara atau tidak, Polres Tala akan berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) Perwakilan kalimantan Selatan.

“Dari hasil audit BPK-RI tersebut sebagai dasar kita melakukan penyidikan apabila hasil audit menyatakan ada kerugian negara,” tegasnya.

Lebih lanjut dia mengemukakan, proses penyelidikan hingga ke tingkat penyidikan memakan waktu yang cukup lama, karena masih banyak yang harus didalami dalam kasus tersebut.

“Kita tidak dapat memastikan kapan kasus ini bisa diselesaikan, begitu juga terhadap tersangkannya,” ungkapnya.
Kemudian, sebut dia, dalam hal ini Polres tetap berupaya semaksimal mungkin, agar kasus dugaan korupsi di Dinas Tala dapat menyelesaikan dengan baik, sehingga tersangka maupun kerugian negara dapat diketahui. [] ANT

Serba-Serbi