Polda Kalteng Datangkan Tim Forensik Usut Kebakaran

Polda Kalteng Datangkan Tim Forensik Usut Kebakaran

Polda Kalteng Datangkan Tim Forensik Usut KebakaranPALANGKA RAYA – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah mendatangkan tim forensik dari Jawa Timur untuk mengusut penyebab kebakaran yang terjadi di gedung Reskrim Mapolda Provinsi berjuluk “Bumi Tambun Bungai” itu.
“Asal api diduga sementara berasal dari arus pendek atau korsleting listrik. Untuk lebih lanjut kami mendatangkan tim forensik dari Surabaya. Diharapkan hari ini datang ke Polda Kalteng,” kata Kapolda Kalteng, Brigjenpol Bambang Hermanu, melalui Kabid Humasnya, AKBP Pambudi Rahayu, di Palangka Raya, Kamis.

Pambudi mengatakan sampai saat ini jumlah kerugian belum bisa disampaikan karena pihaknya masih melakukan pendataan.

 Ia menerangkan, dalam kebakaran itu, 22 orang tahanan berhasil diselamatkan dan saat ini telah diamankan di Polres Palangka Raya dan di Polsek Pahandut.

“Sebanyak 21 tahanan merupakan tahanan kasus narkoba. Berkas mereka ada di Dirnarkoba. Satu berkas lain terkait masalah senjata api dan itu sudah P21, dilimpahkan. Jadi berkas aman semua tidak ada yang terbakar. Terkait tahanan yang telah dipindahkan, ke depan kita akan koordinasi dengan Rutan Palangka Raya,” katanya.

Ia menerangkan, saat ini Kapolda Kalteng tengah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi agar bekas gedung SPN dapat dimanfaatkan sementara sebagai pengganti kantor yang terbakar.

“Kapolda tengah berkoordinasi dengan pemda, untuk nanti bagaimana, mengharapkan pemda dapat meminjamkan kembali kepada kita bekas gedung SPN di kilometer tujuh untuk ruangan Krimum dan sebagai pengganti sementara beberapa ruangan lain yang terbakar,” katanya.

Kebakaran diduga berasal dari ruangan Reskrim. Api yang berkobar dengan cepat merambat ke beberapa bangunan diantaranya kantor Jatanras, kantor logistik, pelayanan markas dan Ditkrimum termasuk ruang tahanan yang berada di belakang ruang Direktorat Reserse Kriminal Umum Mapolda Kalteng.

Kebakaran itu terjadi pada Rabu (6/5) sekitar pukul 21.30 WIB bertempat di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum Mapolda Kalteng Jl. Cilik Riwut Km.I Kota Palangka Raya.

Sekitar 15 unit mobil pemadam diturunkan, berasal dari damkar PDAM, Dinas Kehutanan, DPRD, unit pemadam masyarakat, Dinas Sosial termasuk yang `pickup` dan `water canon` milik polda. Dalam kejadian itu baru sekitar dua jam api dapat kita padamkan dengan salah satu kendala kurangnya sumber air di lokasi kejadian. [] ANT

Serba-Serbi