Aparatur Desa Barut Belum Pahami Laporan Administrasi

Aparatur Desa Barut Belum Pahami Laporan Administrasi

Aparatur Desa Barut Belum Pahami Laporan AdministrasiBARITO UTARA – Kinerja aparatur pemerintahan desa di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah hingga kini masih banyak yang belum memahami administrasi dan tata kerja pemerintahan, terutama dalam pembuatan perencanaan, peraturan dan pelaporan keuangan desa.

“Kerja berat kami melakukan pembinaan terhadap aparatur desa sebab setiap ditanyakan tentang membuat laporan pertangung jawaban mereka selalu beralasan tidak paham, dan terkadang tak dikerjakan,” kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Barito Utara (Barut), Arbaidi di Muara Teweh, Senin.

Menurut Arbaidi, dalam pelaporan yang disampaikan aparatur desa baik kepala desa maupun Badan Perwakilan Desa (BPD) hanya berupa lembaran, tidak dijilid dan rincian yang dibuat menjadi satu laporan.

Laporan itu dalam rangka penggunaan anggaran desa seperti alokasi dana desa (ADD) maupun pembuatan rencana anggaran biaya (RAB) serta Peraturan Desa (Perdes), termasuk rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDes), dan rencana kerja pemerintahan desa (RKPDes).

“Selain itu masalah pembagian kerja juga tidak dilakukan kepala desa. Sebagian aparatur desa sampai tidak tahu bidang yang harus dikerjakan. Kejadian itu hampir merata di setiap desa. Sangat sedikit orang-orang yang paham dan mengerti terkait hal itu,” kata Arbaidi didampingi Kabid Pemerintahan Desa, Ramadahn Fitri.

Arbaidi mengatakan, pembinaan yang dilakukan terhadap aparatur desa ini tidak bisa dilaksanakan dengan cara strategi sosialisasi penyuluhan dengan mengandalkan berbicara didepan, karena justru sulit mereka pahami.

Kecuali dilakukan langsung praktek seperti kursus, termasuk juga memahami peraturan yang akan menjadi dasar setiap pembuatan surat ataupun untuk pertimbangan-pertimbangan lainnya.

“Tugas berat itu harus diprogramkan mengingat kondisi keuangan sekarang ini tak tersedia untuk kegiatan pembinaan aparatur desa. Setidaknya untuk biaya transportasi petugas BPMD yang akan turun ke desa-desa,” kata dia.

Sebab, katanya strategi peningkatan pengetahuan aparat desa yang masih minim itu harus langsung diajarkan dengan cara itu bisa membuat mereka dapat bekerja maksimal.

“Kecuali disuatu desa itu dijabat oleh seorang sekretaris desa yang berasal PNS, maka baru agak mendingan untuk sistem administrasi berupa pelaporannya,” ujar Arbaidi. [] ANT

Serba-Serbi