PONTIANAK – Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kalimantan Barat, Alik Rosyad, ST menyebutkan bahwa di Kalimantan Barat hanya ada Tiga daerah yang berpredikat layak anak.
“Tiga daerah itu diantaranya Kota Pontianak, Kota Sigkawang, dan Kabupaten Sintang,’’ujar Alik Rosyad, Rabu (13/5) ditemui di kantornya Jalan DA. Hadi , Kota Pontianak.
Menurutnya, ketiga daerah tersebut dapat dikatakan sebagai daerah yang telah memenuhi tiga puluh persyaratan untuk disebut sebagai kota layak sebagai tempat bermain dan kenyamanan bagi anak dalam bersosialisasi.
Diantara persyaratan yang terpenuhi misalnya, di suatu daerah setiap anak yang dilahirkan ibunya menyusui dengan ASI eksklusif dan memiliki tempat bermain yang nyaman. Rachmat Effendi.