Empat Polsek Gelar Razia, Pencuri Motor Tertangkap

Empat Polsek Gelar Razia, Pencuri Motor Tertangkap

Empat Polsek Gelar Razia, Pencuri Motor TertangkapSANGGAU – Jajaran Polsek Tayan Hilir meringkus HR, setelah kedapatan membawa kabur motor hasil kejahatannya di RT 10/RW03 Dusun Meliau Hilir, Desa Meliau Hilir, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, Senin (11/5/2015).

Ia ditangkap polisi pada saat Polsek Tayan Hilir menggelar razia di Jalan Gusti Jafar, Desa Pedalaman, Kecamatan Tayan Hilir.

“Kemungkinan tersangka ini mencoba membawa kabur hasil curiannya, untungnya petugas sigap dengan menggelar razia dan akhirnya tersangka berhasil kita amankan pukul 20.00 WIB, ” kata Kapolers Sanggau, AKBP Donny Charles Go, Selasa (12/5/2015).

Kapolres menjelaskan, pencurian sepeda motor terjadi pada hari Senin (11/5) sekitar pukul 18.30 WIB. Motor yang dicuri adalah Suzuki Satria-F tahun 2010 dengan nomor polisi KB 5057 DZ, warna biru hitam milik Agung Mandala Putra (18).

Setelah mendapati laporan, Polsek Meliau meneruskan informasi ke Polsek Tayan Hilir, Polsek Parindu, dan Polsek Kapuas. Keempat polsek tersebut langsung menggelar razia pada malam itu juga.

Hasilnya, sekira pukul 20.00 WIB tersangka berhasil diringkus Polsek Tayan Hilir di Jalan Gusti Jafar Desa Pedalaman Kecamatan Tayan Hilir Kabupaten Sanggau. “Tersangkanya warga Pontianak, bukan warga Sanggau,” terangnya. [] TBP

Serba-Serbi