Polisi Nunukan Gulung Komplotan Pengutil

Polisi Nunukan Gulung Komplotan Pengutil

Polisi Nunukan Gulung Komplotan PengutilNUNUKAN – Kepolisian Resort Nunukan Kalimantan Utara berhasil menggulung komplotan pengutil yang terdiri dari ibu-ibu. Satu dari 5 ibu-ibu komplotan pengutil tersebut RH (50) berhasil ditangkap oleh Kepolisian Resort Nunukan berkat identifikasi dari kamera CCTV salah satu Toko di Nunukan yang berhasil merekam wajahnya.

Kapolsek Nunukan AKBP Christian Tory mengatakan, dalam menjalankan aksinya komplotan pencuri tersebut bekerja secara kelompok dimana satu orang berperan sebagai pengalih perhatian sementara keempat lainnya beraksi menggasak barang-barang yang ada di toko tersbeut.

”Ada yang pura-pura nanya-nanya pegawai, kemudian ada yang mengalihkan perhatian penjaga toko sementara yang lain mengambil,” ujar Christian Tory, Selasa (19/05/2015).

Komplotan RH ini ternyata cukup lihai dalam melaksanakan aksinya. Selain beraksi di Kota Nunukan, mereka juga mengaku beraksi dihampir semua toko di kota-kota di Kalimantan Utara dan Kalimantan Tmur.

Di Kabupaten Nunukan salah satu pelaku yang tertangkap mengaku telah beraksi di 8 toko di Nunukan dalam satu hari. Komplotan ini juga telah memiliki jaringan penadah barang curian hasil aksi mereka.

“Mereka sampai lupa dimana mereka beraksi saking banyaknya lokasi. Hasil curiannya dijual di Tarakan, sudah kita identifikasi penadahnya sementara kita lakukan pengembangan,” imbuh Christian Tory.

Selain berhasil mengamankan salah satu pelaku, Kepolisian Resort Nunukan berhasil mengamankan sejumlah barang hasil curian mereka. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, RH saat ini masih menjalani pemeriksaan di Kepolisian Resort Nunukan. Sementara 4 pelaku lainnya masih dalam pengejran kepolisian.

”Pasal yang kita kenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun,” ujar Christian Tory. [] BK

Serba-Serbi