Dugaan Penipuan: Dua Karyawan di Samarinda Gelapkan Uang Perusahaan Ratusan Juta

Dugaan Penipuan: Dua Karyawan di Samarinda Gelapkan Uang Perusahaan Ratusan Juta

SAMARINDA – Bukannya bekerja dengan jujur, dua karyawan malah berbuat tak senonoh hingga harus merasakan dinginnya jeruji besi. Sebagaimana dilansir dari KALTIMPOST.ID,AP (laki-laki) dan STK (perempuan), dua karyawan CV Dinoy 1980 yang berlokasi di Jalan Banggeris, Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, diduga menggelapkan uang perusahaan dengan total kerugian mencapai Rp 126.490.000.

Kasus ini terungkap setelah pimpinan perusahaan melakukan audit keuangan pada periode 3 Januari hingga 20 November 2024. Dari hasil audit tersebut ditemukan kejanggalan yang mengarah pada tindakan penggelapan oleh dua terduga. Laporan kemudian dilayangkan ke pihak kepolisian.

“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku,” ujar Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Zainal Arifin, Kamis (19/12).

Zainal menjelaskan, modus operandi yang digunakan kedua pelaku adalah dengan menjual berbagai barang milik perusahaan. Namun, hasil penjualan tidak dilaporkan ke sistem elektronik perusahaan.

“Pelaku juga memanipulasi sistem elektronik dengan mengurangi data stok barang yang sebenarnya sudah terjual, sehingga data terlihat sesuai dengan stok yang ada di toko,” jelas Zainal.

Selain itu, terduga pelaku juga membuat kwitansi ekspedisi palsu. “Mereka memalsukan tanda tangan sopir mobil ekspedisi dan mengklaim biaya fiktif ke perusahaan,” tukasnya. Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. []

Putri Aulia Maharani

Berita Daerah Kasus