Tragedi di Samarinda: Ayah dan Anak Aniaya Tetangga hingga Meregang Nyawa

Tragedi di Samarinda: Ayah dan Anak Aniaya Tetangga hingga Meregang Nyawa

SAMARINDA – Pria berinisial IS (54) dan anaknya SA (20) di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) ditangkap polisi usai menganiaya tetangganya SY (45) hingga tewas. Kedua pelaku melakukan penganiayaan usai SA ditegur korban. Sebagaimana dilansir dari DetikNews, “Para pelaku (ayah dan anak) sudah diamankan, sekarang dalam proses pemeriksaan,” kata Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli kepada detikcom, Sabtu (21/12/2024).

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Cipto Mangunkusumo, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda pada Kamis (19/12). Sehari sebelum kejadian, korban sempat menegur SA hingga terjadi ketersinggungan. “Perselisihan aja, jadi ada ketersinggungan karena sehari sebelumnya pelaku (SA) ditegur korban,” terangnya.

Belakangan SA yang terlibat cekcok memanggil ayahnya. Keduanya pun langsung menyerang korban menggunakan parang dan celurit hingga korban mengalami luka parah di sekujur tubuhnya. “Korban mengalami luka parah di kepala, siku kanan, dada kiri, punggung, dan telapak tangan,” ungkapnya.

Ary menuturkan saat kejadian istri korban sempat melerai pertikaian tersebut. Namun dirinya malah ikut menjadi korban yang dilakukan anak dan ayah tersebut. “Yang satunya (istri korban) dalam kondisi luka sekarang masih dalam proses pengobatan,” Imbuhnya.

Usai kejadian, polisi langsung mengamankan kedua pelaku di rumahnya. Dari keduanya polisi juga turut mengamankan dua senjata tajam yang digunakan menganiaya korban. Atas perbuatannya kedua pelaku di jerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan yang mengakibatkan kematian. “Ancaman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya.[]

Putri Aulia Maharani

Berita Daerah