Wanita Tiongkok Diperkosa Tukang Ojek di Uluwatu Saat Tahun Baru, Polisi Lakukan Pengejaran

Wanita Tiongkok Diperkosa Tukang Ojek di Uluwatu Saat Tahun Baru, Polisi Lakukan Pengejaran

ULUWATU – Liburan sembari menikmati tahun baru di Bali, membawa petaka bagi wanita tiongkok berinisial JT. Sebagaimana dilansir dari radarbali.jawapos.com, Yang bersangkutan menjadi korban pelecehan seksual sekaligus diperkosa oleh pria misterius yang merupakan tukang ojek. Kejadian berlangsung di pinggir jalan, kawasan Jalan Batu Kandik, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Rabu 1 Januari 2025 sekitar pukul 01.20 Wita.

Informasi yang dihimpun radarbali.jawapos.com, peristiwa ini bermula ketika wanita yang berdomisili dan bekerja sebagai sales marketing salah satu perusahan di Singapura ini bersama enam orang teman mengikuti acara malam pergantian tahun di Nyang Nyang Beach.

Usai mengikuti berbagai rangkaian acara hingga pesta kembang api, ia dan teman-temannya pulang ke penginapan. Korban menginap di salah satu vila di Labuan Sait, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung.Mereka semua menggunakan jasa tukang ojek yang mangkal di sana.

“Dalam laporan, mereka semua naik ojek berbeda. Jalannya pun tidak berbarengan. Tukang ojek yang ditumpangi JT justru menancap gas melalui jalur gelap dan sepi,” beber sumber petugas, Jumat (3/1).Selain itu jalan yang dilalui bukan arah menuju tempat menginap. Ketika ditanya, lelaki itu (tukak ojek) mengaku jalur yang dilalui adalah akses tercepat menuju penginapan wanita tersebut.

Karena ketakutan, JT meminta tukang ojek itu putar balik untuk mengikuti jalur yang ramai, namun ditolak. Apesnya lagi, JT berusaha menghubungi temannya, tapi di sana tidak ada sinyal.JT pun komplain. Saat itu tukang ojek tak dikenal itu menancap rem, berhenti lalu merampas HP dan dibuang ke tanah.

Setelah membuang HP korban si driver menunjukkan text di HP nya yang bertuliskan i want to have sex with you. JT berusaha melawan dan si driver mencekiknya dan melakukan tindak asusila. “Dia langsung gerayangi dan memeluk wanita ini dan berusaha menciumnya,” ungkap sumber yang merahasiakan namanya.

Upaya perlawanan terus dilakukan. Karena disertai ancaman, dan dibanting ke tanah, perempuan tersebut ketakutan dan pasrah.Usai melakoni aksi bejat, tukang ojek itu berusaha memeras. Tukang ojek meminta uang. Korban mengaku tidak bawa uang. Mendapat jawaban itu, dia menggeledah tas.Karena tak menemukan uang, dia mengambil gelang berlian milik korban lalu kabur. JT kemudian lari ke rumah warga yang terdekat dan meminta pertolongan untuk menelpon temannya.

“Setelah temannya datang korban langsung dibawa ke RS kemudian buat laporan ke Polda Bali,” ungkap sumber tadi.Melalui laporan polisi dengan nomor LP/B/6/I/2025/SPKT/POLDA BALI, wanita ini mengaku mengalami tindak pidana pelecehan seksual secara fisik dan atau tindak pidana pemerkosaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf a UU RI Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan/atau Pasal 285 KUHP.

“Ciri-ciri terlapor sudah dikantongi,” pungkas sumber.Sementara Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan laporan korban di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali sudah diteruskan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimum).

“Hasil koordinasi dengan SPKT, benar melapor ke Polda pada tanggal 2 Januari 2025 dan ditangani Dit Reskrimum Polda Bali,” singkat Jubir Polda Bali. []
Putri Aulia Maharani

Berita Daerah Kasus