Polisi Amankan Dua Pemuda yang Ingin Jadikan Stadion Swalas Gunaq Tempat Pesta Narkoba

Polisi Amankan Dua Pemuda yang Ingin Jadikan Stadion Swalas Gunaq Tempat Pesta Narkoba

SENDAWAR – Dua pria berinisial FN (20) dan EF (23) diamankan oleh petugas kepolisian setelah diduga akan mengonsumsi narkotika jenis sabu di Kawasan Stadion Swalas Gunaq, Barong Tongkok, Kecamatan Barong Tongkok. Sebagaimana dilansir dari KaltimPost, Kasat Resnarkoba Polres Kubar, Iptu Muhamad Ridwan mengungkapkan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara anggota patroli Sat Sabhara dan Sat Resnarkoba.

“Kasus ini bermula saat Sat Sabhara melakukan patroli pada Senin (20/1/2025) malam. Saat melintas di kawasan tersebut mencurigai dua orang tersebut, saat petugas mendekati, salah satu tersangka sempat melarikan diri,namun berhasil ditangkap kembali oleh petugas,” ungkapnya, Rabu (22/1/2025).

Baca Juga: Jacksen dan Ambisinya Menggelar Kompetisi Sepak Bola Usia Dini, Ingin Pemain Kaltim Ramaikan Persaingan di Timnas

Saat digeladah, dari tangan keduanya berhasil ditemukan barang bukti berupa satu poket narkotika diduga jenis sabu-sabu dengan berat 0,35 gram yang disembunyikan di dalam bekas bungkus permen merah serta beberapa alat yang diduga digunakan untuk konsumsi narkotika.

“Saat didalami, kedua pelaku mengaku membeli barang haram tersebut seharga Rp 500 ribu di sebuah rumah di kampung Ngenyan Asa. Keduanya berencana mengonsumsi di lokasi keduanya diamankan,” lanjutnya.

Untuk proses lebih lanjut kedua tersangka bersama barang bukti digelandang ke Polres Kutai Barat untuk. Pada kesempatan ini, Kasat Resnarkoba Polres Kubar menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berperan dalam pengungkapan kasus ini.”Ini wujud komitmen Polres Kutai Barat dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya,” tutupnya. []

Putri Aulia Maharani

Berita Daerah