SENDAWAR – Dalam upaya memberantas praktik pungutan liar (pungli) di wilayahnya, Polsek Penyinggahan menggelar sosialisasi pencegahan pungli pada Kamis (20/2/2025). Kegiatan ini berlangsung dari pukul 10.00 hingga 12.00 WITA, dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, warga, serta perangkat kantor Petinggi Penyinggahan Ilir.
Masyarakat Diharapkan Berperan Aktif dalam Pencegahan Pungli
Dalam kesempatan tersebut, Brigpol Syarif mengimbau masyarakat agar lebih proaktif dalam mengawasi serta mencegah praktik pungli di lingkungan mereka. Ia menekankan bahwa peran masyarakat sangat penting untuk menciptakan sistem pemerintahan yang lebih bersih dan transparan.
“Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama memberantas pungli. Jika menemukan adanya pungutan liar, khususnya yang berkaitan dengan dana bansos, segera laporkan kepada kami, Tim Saber Pungli Kabupaten Kutai Barat,” ujar Brigpol Syarif.
Ia menegaskan bahwa pungli tidak hanya merugikan individu, tetapi juga menghambat pelayanan publik yang seharusnya bisa diakses dengan mudah dan transparan oleh masyarakat. Oleh karena itu, setiap bentuk pungli harus segera dilaporkan agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Komitmen Polsek Penyinggahan dalam Pemberantasan Pungli
Sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Penyinggahan dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik pungli. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami bahaya pungli dan tidak segan untuk melaporkan segala bentuk penyimpangan yang terjadi.
Polsek Penyinggahan juga berencana untuk terus mengadakan kegiatan serupa guna meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pelayanan publik yang bebas dari pungli, sehingga tercipta sistem pemerintahan yang lebih bersih dan berintegritas.[]
Putri Aulia Maharani