Pemkot Bandung Dorong Pengelolaan Sampah Mandiri di RT

Pemkot Bandung Dorong Pengelolaan Sampah Mandiri di RT

BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung menekankan pentingnya peran masyarakat dalam pengelolaan sampah, yang dimulai dari tingkat rukun tetangga (RT). Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa persoalan sampah tidak dapat diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah, melainkan memerlukan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.

“Masalah sampah adalah masalah yang harus kita selesaikan bersama. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan warga. Pengelolaan sampah yang baik dimulai dari rumah, dari RT, dari kita semua,” ujar Farhan saat meresmikan Rumah Sampah Mandiri di RT 07 RW 03 Kelurahan Cijagra, Kecamatan Lengkong, pada 26 April 2025.

Farhan menjelaskan bahwa pengelolaan sampah berbasis RT merupakan solusi strategis, mengingat volume sampah harian di Kota Bandung yang terus meningkat. Oleh karena itu, kerja sama antara pemerintah dan masyarakat sangat dibutuhkan.

Salah satu prinsip yang diterapkan dalam pengelolaan sampah ini adalah “sampah hari ini, habis hari ini,” yang bertujuan untuk mengurangi beban di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Wali Kota Bandung memberikan apresiasi kepada warga RT 07 yang berhasil membangun rumah pengolahan sampah mandiri dengan cara yang sederhana namun efektif.

“Ini adalah contoh nyata bagaimana masyarakat dapat menjadi ‘juara’ dalam mengelola sampah. Di seluruh Bandung, baru 412 RW yang mengelola sampah mandiri, dan RT 07 adalah salah satu yang berhasil menunjukkan bahwa pengelolaan sampah bisa berjalan dengan baik,” ujar Farhan.

Ia berharap keberhasilan RT 07 dapat menginspirasi RT lain di Kota Bandung untuk turut serta dalam pengelolaan sampah mandiri.

“Kami akan terus mendukung dan mendorong agar lebih banyak lagi RT yang menjadi ‘juara’ dalam pengelolaan sampah,” tegas Farhan.

Farhan juga mengajak seluruh warga Kota Bandung untuk lebih peduli terhadap lingkungan, dengan menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan Kota Bandung yang bersih, sehat, dan ramah lingkungan.

“Tidak ada kompetisi di Kota Bandung, yang ada adalah kolaborasi. Kita harus bekerja sama untuk mencapai hasil yang lebih baik,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua RT 07 RW 03, Amir Hamzah, menjelaskan bahwa rumah sampah mandiri ini menggunakan dua metode pengolahan sampah, yaitu komposisasi dan maggotisasi. Kedua metode ini diterapkan dengan sistem yang sederhana dan terjangkau.

“Kami tidak membutuhkan teknologi canggih atau lahan luas. Sistem yang kami terapkan memungkinkan sampah organik diolah secara cepat, dan manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh warga,” ungkap Amir.

Peresmian Rumah Sampah Mandiri ini diharapkan menjadi langkah awal bagi lebih banyak wilayah di Kota Bandung untuk mengembangkan pengelolaan sampah berbasis masyarakat dan meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya kebersihan lingkungan di tingkat komunitas.[]

Putri Aulia Maharani

Berita Daerah