TANGGERANG – Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap bocah berinisial MA (4) yang ditemukan terbakar di rumah kontrakan di Kampung Kresek, Desa Rawa Burung, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Pelaku, HB (38), yang merupakan pacar ibu korban, ditangkap oleh Subdit Jatanras Polda Metro Jaya pada Selasa (29/04/2025) di Tasikmalaya, Jawa Barat.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengonfirmasi bahwa pelaku berhasil ditangkap setelah penyelidikan intensif. “Alhamdulillah, pelaku sudah berhasil kami amankan di Tasikmalaya tadi pagi,” ujarnya dalam konferensi pers.
Dari hasil penyelidikan, HB diketahui merupakan kekasih ibu korban dan memiliki riwayat pernikahan tiga kali. Hubungannya dengan ibu korban masih sebatas pacaran. HB bekerja sebagai petugas keamanan di Bandara Soekarno-Hatta dan menyewa rumah kontrakan tempat peristiwa tragis tersebut terjadi. Selama ini, MA sudah lima kali menginap di rumah kontrakan HB. Pelaku diketahui sering memaksa ibu korban untuk membiarkan anaknya menginap bersamanya.
Kejadian itu terjadi pada Minggu (27/04/2025) siang. Saat ibu korban datang mencari anaknya, pintu kontrakan terkunci dari dalam. Warga menemukan kunci di saluran air dekat lokasi, dan setelah pintu dibuka, tubuh MA ditemukan dalam kondisi mengenaskan. “Hanya kaki korban yang terlihat, sedangkan tubuhnya sudah terbakar parah,” kata Muhammad Khairul, seorang warga yang membantu menemukan kunci.
Setelah mendapatkan laporan, polisi segera menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) dan membawa jenazah korban ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk diotopsi. Tim Inafis Polda Metro Jaya dan Puslabfor Mabes Polri juga dikerahkan untuk memeriksa penyebab kebakaran dan memastikan adanya kekerasan terhadap korban.
“Puslabfor Mabes Polri dan Tim Inafis Polda Metro Jaya telah kami turunkan untuk olah TKP. Saat ini, kami masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik,” tambah Kapolres Zain.
Peristiwa ini mengejutkan warga sekitar, yang mengaku tidak mendengar adanya suara teriakan dari dalam kontrakan. Polisi masih menyelidiki motif pelaku dan menduga HB sengaja mengunci pintu dan membakar tubuh korban sebelum melarikan diri. []
Diyan Febriana Citra.