DENPASAR — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar melalui Satuan Lalu Lintas menindak tegas sejumlah kendaraan yang parkir secara ilegal di badan jalan sepanjang Jalan Cargo, Denpasar Utara, pada Kamis (01/05/2025). Penertiban tersebut menyasar kendaraan, terutama truk, yang kerap memarkirkan kendaraannya di bahu jalan maupun di zona larangan parkir.
Langkah ini diambil menyusul banyaknya aduan masyarakat serta meningkatnya risiko kecelakaan akibat sempitnya ruang lalu lintas yang seharusnya digunakan untuk mobilitas kendaraan distribusi logistik.
“Penertiban ini akan terus berlanjut secara berkala. Kami mengimbau pengemudi, khususnya kendaraan berat, untuk tidak menggunakan bahu dan badan jalan sebagai tempat parkir demi keselamatan bersama,” ujar Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, dalam keterangannya kepada wartawan.
Operasi penindakan yang dimulai sejak pukul 09.00 Wita tersebut dilakukan bersama unsur Dinas Perhubungan Kota Denpasar dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Dalam kegiatan tersebut, petugas menindak langsung kendaraan yang kedapatan melanggar rambu lalu lintas.
“Kami menindak tiga kendaraan truk yang kedapatan parkir di bahu jalan dan melanggar rambu larangan,” ungkap Kanit Turjawali Satlantas Polresta Denpasar, Iptu Wayan Warda, saat ditemui di lokasi penertiban.
Ia menambahkan, selain penindakan hukum berupa tilang, kegiatan ini juga bertujuan sebagai sarana edukasi bagi para pengemudi agar mematuhi ketentuan berlalu lintas yang berlaku. Petugas berharap tindakan ini menumbuhkan kesadaran kolektif demi keselamatan bersama di jalan raya.
Jalan Cargo diketahui merupakan salah satu jalur utama aktivitas logistik di Kota Denpasar. Kepadatan lalu lintas di ruas ini sering kali diperburuk oleh keberadaan kendaraan berat yang parkir sembarangan, sehingga mengganggu kelancaran arus dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Aparat gabungan berharap bahwa langkah penertiban ini menjadi titik awal perubahan budaya berlalu lintas yang lebih disiplin, khususnya di wilayah-wilayah dengan mobilitas kendaraan yang tinggi seperti Jalan Cargo. []
Diyan Febriana Citra.