Pria Curi Rp 42 Juta di SPBU Medan, Ditangkap Setelah Terekam CCTV

Pria Curi Rp 42 Juta di SPBU Medan, Ditangkap Setelah Terekam CCTV

MEDAN – Seorang pria berusia 25 tahun, Hamonangan Pohan, berhasil diamankan pihak kepolisian setelah terlibat dalam aksi pencurian uang senilai puluhan juta di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terletak di Jalan T Amir Hamzah, Kota Medan. Penangkapan tersebut dilakukan setelah kejadian yang berlangsung pada Minggu (27/04/2025) pagi.

Kepala Polsek Helvetia, AKP Made Wira Suhendra, menjelaskan bahwa Hamonangan yang bekerja sebagai pegawai di SPBU tersebut awalnya menemukan uang sebesar Rp 42 juta yang tergeletak di atas meja. “Setelah itu, dia mengambil uang tersebut dan memasukkannya ke dalam kantong plastik,” ujar Made dalam wawancara di Polrestabes Medan pada Senin (05/05/2025). Setelah mengamankan uang tersebut, pelaku langsung melarikan diri menggunakan ojek online.

Namun, aksi pencurian ini tidak berjalan mulus. Kejadian tersebut terekam oleh kamera pengawas (CCTV) yang ada di lokasi dan kemudian menjadi viral di media sosial. Video yang menyebar ini memicu pihak SPBU untuk segera melapor ke polisi, yang langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan. Tidak butuh waktu lama bagi penyidik Polsek Helvetia untuk menangkap Hamonangan pada Rabu (30/04/2025). Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan pacarnya, Sopiah Widia (23), yang bersama Hamonangan saat berada di sebuah kafe di Jalan Golf.

Dalam pengakuannya, Hamonangan mengungkapkan bahwa ia telah membelanjakan sebagian uang curian untuk membeli barang-barang, seperti ponsel iPhone dan sepeda motor. Dari total uang curian Rp 42 juta, pelaku hanya menyisakan Rp 17.600.000. “Pelaku baru bekerja selama enam hari di SPBU tersebut sebelum melakukan aksinya,” tambah Made.

Saat ini, Hamonangan dan Sopiah telah ditahan di Polsek Helvetia untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menyoroti betapa cepatnya seseorang yang baru bekerja bisa tergoda melakukan tindak kejahatan, meskipun baru beberapa hari bekerja. []

Diyan Febriana Citra.

Berita Daerah