JAKARTA – Polres Metro Jakarta Pusat menurunkan ratusan atribut organisasi masyarakat (ormas) dalam operasi penertiban bertajuk Operasi Brantas Jaya 2025. Operasi ini dilaksanakan serentak di delapan wilayah hukum Polsek jajaran Polres Metro Jakarta Pusat pada Sabtu (10/05/2025).
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Susatyo Purnomo Condro, menyatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah tegas untuk menjaga ketertiban umum di ruang publik.
“Penurunan atribut ormas ini bagian dari penegakan aturan untuk menjaga ketertiban umum. Tidak boleh ada simbol kelompok yang menguasai ruang publik seenaknya,” ujar Susatyo dalam keterangan resminya.
Total 109 bendera dan dua spanduk yang mengandung simbol-simbol ormas ditertibkan. Kawasan Sawah Besar tercatat sebagai wilayah dengan jumlah atribut terbanyak yang diturunkan, yakni 32 bendera.
Selain melakukan penertiban atribut, aparat juga mengamankan dua orang yang kedapatan memalak sopir mobil boks. Kedua tersangka, Sugiarto (39) dan Tio Pangestu (25), ditangkap setelah meminta uang parkir secara ilegal sebesar Rp20.000 dengan disertai intimidasi terhadap korban.
“Kami tidak beri ruang untuk aksi premanisme. Siapapun yang mengintimidasi warga di ruang publik akan kami tindak tegas,” tegas Susatyo.
Keduanya kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemerasan, yang ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara.
Penertiban ini sejalan dengan instruksi dari Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, yang sebelumnya telah menyampaikan bahwa pihak kepolisian tidak akan menoleransi segala bentuk premanisme, termasuk yang dilakukan oleh oknum berlindung di balik nama ormas.
“Kami siap menindak secara hukum bilamana memang sudah ada pelanggaran hukum secara nyata,” tegas Karyoto dalam apel Operasi Anti Premanisme di Lapangan Silang Monas Selatan, Jumat (09/05/2025).
Ia juga menekankan bahwa tidak semua ormas bersalah, namun tindakan individu anggotanya yang melanggar hukum akan tetap diproses secara tegas.
“Ormasnya baik, tapi perilaku premanisme dari individu anggotanya yang memicu kemarahan publik. Ini yang kami tindak bila melanggar hukum,” tambahnya.
Operasi Brantas Jaya 2025 diluncurkan sebagai respons terhadap keresahan masyarakat atas maraknya aksi premanisme di ruang publik, termasuk pemalakan dan penguasaan wilayah secara sepihak oleh kelompok-kelompok tertentu. []
Diyan Febriana Citra.