SURABAYA – Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, kembali menerima keluhan warga di Rumah Aspirasi, Jalan Walikota Mustajab Nomor 78, Selasa (03/06/2025). Puluhan warga yang hadir dibagi dalam dua kloter dan antri secara bergantian untuk menyampaikan aspirasinya.
Rombongan pertama diawali oleh seorang pria warga Sidotopo Wetan. Ia mengeluhkan kasus kepemilikan rumah yang sebelumnya atas nama almarhum kakaknya. Namun, sejak 2010 setelah kakaknya meninggal, dokumen serta sertifikat rumah tersebut diambil oleh ayah dan adik tirinya.
Bahkan, ayah dan adik tiri tersebut meminta pria itu untuk keluar dari rumah tersebut. Persoalan ini akhirnya berujung pada gugatan ke pengadilan sejak 2017. Menanggapi hal ini, Armuji menegaskan, apabila perkara sudah masuk ranah hukum dan pengadilan, pihaknya tidak dapat melakukan intervensi.
“Kalau itu sudah masuk urusan pengadilan ya kita enggak bisa apa-apa dan kita juga harus menghormati apa pun keputusannya,” ujar pria yang akrab disapa Cak Ji ini.
Selanjutnya, Airi, mantan pekerja PT Dharma Lautan Utama, yang bertugas sebagai distributor ekspedisi sayur rute Surabaya-Banjarmasin, mengeluhkan perlakuan perusahaan. Ia menyampaikan bahwa banyak sopir membawa muatan melebihi batas tonase, tetapi perusahaan justru menyalahkan dirinya.
Meski sering mengajukan protes terkait ketidaksesuaian aturan perusahaan dengan kenyataan lapangan, keluhan Airi tidak ditanggapi. Bahkan, ia dilarang bekerja selama satu tahun dan kontaknya diblokir. Menanggapi pengaduan ini, Armuji langsung menghubungi pihak perusahaan dan mengarahkan agar dilakukan mediasi.
“Begini mbak, sudah saya telepon ini, nanti sampeyan mediasi dan ngobrol langsung sama mereka ya,” kata Cak Ji usai menutup telepon.
Ada pula Happy, warga Sawahan Baru, Petemon, yang mengeluhkan rumahnya dan puluhan warga lain tiba-tiba diklaim sebagai aset PT KAI sehingga tidak bisa dilakukan balik nama saat hendak jual beli. Padahal, warga tersebut sudah memiliki sertifikat hak milik (SHM) sejak awal pembelian.
Menanggapi berbagai aduan tersebut, Armuji berjanji akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk menindaklanjuti permasalahan yang disampaikan warga. Ia berharap persoalan dapat segera diselesaikan demi kepentingan masyarakat. []
Diyan Febriana Citra.