Tersengat Listrik saat Bertugas, Pegawai Bank Tewas

Tersengat Listrik saat Bertugas, Pegawai Bank Tewas

POHUWATO — Peristiwa nahas menimpa dua pegawai Bank Sulawesi Utara dan Gorontalo (SulutGo) saat mereka tengah melaksanakan tugas lapangan di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo. Amirudin dan Sutrisno, dua karyawan dari Cabang Marisa, dilaporkan tersengat listrik ketika memasang umbul-umbul promosi di kawasan Bundaran Panua, Jalan Diponegoro, Kecamatan Marisa, Rabu (11/06/2025) sore.

Insiden ini merenggut nyawa Amirudin. Meskipun sempat dilarikan ke RSUD Bumi Panua Pohuwato, nyawanya tidak tertolong akibat sengatan listrik yang diduga sangat kuat.

Pimpinan Wilayah Bank SulutGo, Rudiyanto Katili, membenarkan kabar duka tersebut.

“Ya, benar (meninggal dunia Amirudin) dalam tugas, yang bersangkutan adalah pegawai SulutGo cabang Marisa,” ujarnya.

Menurut informasi yang diterima, kejadian bermula saat kedua korban sedang memasang umbul-umbul promosi di sekitar tugu bundaran Panua. Diduga, salah satu umbul-umbul menyentuh kabel listrik yang berada di area tersebut. Kontak langsung dengan kabel itu menyebabkan sengatan listrik yang mengakibatkan luka serius.

“Informasi yang kita dengar, pegawai ini sementara memasang umbul-umbul Bank SulutGo di sekitar bundaran Panua. Ini umbul-umbul nyangkut kena di kabel yang ada di bundaran itu,” jelas Rudiyanto.

Insiden ini menyoroti pentingnya penerapan keselamatan kerja, terutama dalam aktivitas lapangan yang melibatkan fasilitas umum dan infrastruktur listrik. Rudiyanto menegaskan bahwa pihak Bank SulutGo bertanggung jawab penuh atas kecelakaan yang terjadi dalam lingkungan kerja.

“Kita sudah tangani kecelakaan pegawai dalam bertugas, semua yang terjadi tanggung jawab kantor, sudah biayai,” tegasnya.

Selain penanganan terhadap keluarga korban, Rudiyanto juga menyampaikan imbauan tegas kepada seluruh pegawai di lingkungan Bank SulutGo agar selalu mengedepankan keselamatan kerja, terutama saat menjalankan tugas-tugas teknis di lapangan.

“Imbauan kita semua lebih hati-hati dan mengutamakan keselamatan kerja di mana saja,” pungkasnya.

Peristiwa ini menjadi peringatan keras bagi berbagai pihak, baik pemerintah daerah, perusahaan, maupun masyarakat umum, tentang bahaya tersembunyi di ruang publik, khususnya yang berkaitan dengan instalasi listrik terbuka. Pemeriksaan rutin dan pengawasan keselamatan area kerja di ruang terbuka kini menjadi hal yang tak bisa ditawar. []

Diyan Febriana Citra.

Berita Daerah Hotnews