SITUBONDO — Dua warga lanjut usia (lansia) di Desa Demung, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, menjadi korban serangan seekor monyet ekor panjang liar (Macaca fascicularis) yang meresahkan warga. Insiden tersebut terjadi pada Kamis (26/06/2025), dan menyebabkan kedua korban mengalami luka yang cukup serius hingga harus mendapatkan perawatan medis.
Korban pertama, Suciati (65), diserang di rumahnya sendiri. Serangan itu menyebabkan luka di tangan kirinya. Tak lama berselang, warga lain bernama Sawi (63) juga mengalami serangan serupa, kali ini di bagian lutut, akibat gigitan taring monyet liar tersebut.
” Ada dua lansia, pertama itu Suciati (65) yang rumahnya didatangi monyet ini,” ujar Kasubag Umum Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Situbondo, Dayat, saat dikonfirmasi, Jumat (27/06/2025).
Dayat menjelaskan, luka yang diderita korban tergolong cukup parah karena ukuran tubuh dan taring monyet tersebut yang besar. Ia mengatakan bahwa monyet tersebut bukan pertama kalinya memasuki kawasan permukiman dan bahkan kerap menimbulkan kegaduhan.
“Monyetnya besar, dan taringnya besar sehingga menyebabkan luka serius,” tambah Dayat.
Merespons laporan warga, tim Damkar Situbondo dikerahkan untuk melakukan penangkapan hewan tersebut. Operasi pencarian dimulai sejak pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB pada hari kejadian. Namun sayangnya, upaya tersebut belum membuahkan hasil karena hewan tersebut berhasil melarikan diri ke arah selatan, menuju kawasan hutan di lereng Pegunungan Argopuro.
“Monyet ini memang sering datang ke permukiman dan mengintimidasi, namun saat hendak ditangkap selalu lolos,” kata Dayat.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa di sekitar lokasi kejadian terdapat seorang warga yang memelihara monyet betina. Dugaan sementara, keberadaan monyet peliharaan itulah yang memicu kedatangan si monyet liar dan membuatnya agresif.
“Di sana ada monyet betina, mungkin monyet yang nyerang warga ini tertarik karena sudah beberapa kali datang,” jelasnya.
Kasus ini membuka kembali diskusi mengenai regulasi dan pengawasan terhadap pemeliharaan satwa liar di lingkungan warga. Keberadaan hewan liar seperti monyet di lingkungan domestik berisiko menimbulkan konflik dengan hewan liar lainnya, termasuk yang hidup di alam bebas.
Pihak Damkar mengimbau warga untuk waspada dan melapor apabila melihat keberadaan monyet liar di lingkungan permukiman. Dinas terkait juga tengah berkoordinasi dengan BKSDA untuk menangani hewan tersebut secara lebih komprehensif. []
Diyan Febriana Citra.