Pencuri Tipu Korban dengan Modus Ban Kempis

Pencuri Tipu Korban dengan Modus Ban Kempis

DEPOK – Aksi pencurian dengan modus ban kempes kembali terjadi dan memakan korban di wilayah Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat. Kali ini, seorang perempuan berinisial US harus kehilangan uang tunai sebesar Rp 300 juta setelah tertipu dan dijebak oleh komplotan pencuri yang memanfaatkan momen saat korban menepi di pinggir jalan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (10/07/2025) sekitar pukul 11.41 WIB di depan sebuah bengkel di Jalan Parung-Ciputat, Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari. Korban sebelumnya baru saja mengambil uang dari sebuah bank di kawasan Parung dan hendak kembali ke rumahnya di Pengasinan, Depok.

Dalam perjalanan pulang, seorang pengendara sepeda motor tiba-tiba memberi tahu bahwa ban mobil korban bocor. Tanpa curiga, korban lalu menepi di depan ruko bengkel untuk memeriksa kondisi mobil. Saat itulah, pelaku beraksi dengan membuka pintu mobil dan mengambil tas berisi uang tunai.

“Dengan sigap, salah satu pelaku diamankan oleh saksi di lokasi kejadian. Tak berselang lama, warga sekitar turut membantu dan berhasil mengamankan pelaku lainnya,” ujar Kapolsek Bojongsari, Kompol Fauzan Thohari.

Kedua pelaku yang berhasil ditangkap berinisial RS dan N. Mereka kini telah diamankan di Mapolsek Bojongsari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini tengah didalami oleh penyidik guna mengetahui kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat atau jaringan kejahatan serupa.

Dari total uang tunai yang dibawa kabur, petugas dan warga berhasil menyelamatkan sekitar Rp 138,3 juta yang sempat tercecer saat pelaku tertangkap. Namun, korban masih mengalami kerugian sebesar Rp 161,7 juta.

Kedua tersangka akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Sementara itu, pihak kepolisian mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati, khususnya ketika membawa uang dalam jumlah besar.

“Jika memungkinkan, sebaiknya meminta pengawalan dari aparat keamanan untuk mencegah kejadian serupa,” imbau Kompol Fauzan.

Kejadian ini kembali menegaskan pentingnya kewaspadaan dalam setiap aktivitas keuangan, terutama yang melibatkan uang tunai dalam jumlah besar. Modus kejahatan seperti ban kempis bukanlah hal baru dan telah berulang kali digunakan oleh pelaku kriminal untuk mengecoh korban.

Kepolisian juga mengimbau agar warga tidak mudah percaya pada informasi mendadak dari orang asing di jalan dan memastikan kendaraan selalu dalam kondisi terkunci, terutama saat harus berhenti di tempat umum. []

Diyan Febriana Citra.

Berita Daerah Hotnews